Home Daerah 25 Kabupaten Masuk Zona Merah, Ganjar Tegaskan Jateng Siap Berlakukan PPKM Darurat

25 Kabupaten Masuk Zona Merah, Ganjar Tegaskan Jateng Siap Berlakukan PPKM Darurat

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pronowo, nampaknya sudah kehabisan opsi untuk mengatasi masalah lonjakan besar kasus aktif covid-19 yang ada di Jateng. Bahkan kini segera mempersiapkan untuk pemberlakukan PPKM Darurat yang dicanangkan pemerintah untuk diterapkan di seluruh Jawa Tengah.

Hal ini nampaknya harus segera dilakukan, pasalnya zona merah di Jateng semakin bertambah luas, jika sebelumnya hanya ada 3 zona merah, laporan terbaru yang masuk hingga Senin (28/06/2021), Ganjar mengatakan sudah 25 kabupaten di Jateng yang masuk zona merah, berarti hanya ada 10 kabupaten di Jateng yang tergolong masing aman atau bisa jadi segera terinfeksi.

Rencana pemberlakukan PPKM Darurat ini memang diharapkan Ganjar untuk segera berlaku, pasalnya pemerintah pusat juga sudah mulai kewalahan menghadapi lonjakan kasus aktif covid-19 yang semakin tinggi, bahkan ini membuat pemerintah harus membuat opsi membuat tempat karantina baru.

“Kami masih nunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan mungkin hari ini. Kalau sudah ada, segera akan kita laksanakan” ujar Ganjar dalam siaran pers secara daring pada Rabu (30/06/2021).

Tidak hanya menunggu aturan resmi dari pemerintah, Ganjar sebelumnya sudah memberlakukan micro lockdown, ini akan diterapkan pada RT yang menjadi satuan lingkungan terkecil agar tidak menularkan virusnya. Lockdown akan dilakukan jika dalam satu RT terdapat minimal 5 orang dari rumah berbeda, dimana nantinya ada bantuan logistic yang diberikan desa atau tetangga sekitar.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) sebelumnya sudah melakukan langkah cepat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19, dimana Ganjar bahkan sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No 1 Tahun 2021, terkait tentang pengetatan di Jawa Tengah.

Ingub ini berisi instruksi yang terkait dengan in line yang perlu diperketat, seperti halnya tempat keramaian yang berpotensi adanya kerumunan. Selain itu ada beberapa aturan-aturan yang kembali dipertegas, pasalnya ini masih kurang tegas diberlakukan.

Ganjar juga meminta semua pihak untuk bekerja sama sehingga langsung pencegahan ini bisa berjalan serentak dan memberikan hasil dalam waktu singkat. Ganjar meminta untuk semakin menggencarkan kembali gerakan ‘Jogo Tonggo’, Ia meminta tetangga di samping rumah untuk peka, apa yang terjadi sehingga bisa melaporkan kasus tersebut pada RT, RW atau kelurahan sehingga bisa langsung dilakukan tracking.

Bukan itu saja, Ganjar menghimbau semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan segera vaksinasi jika sudah dapat giliran. Langkah ini dinilai ampuh untuk mencegah penularan, selain itu bagi masyarakat yang sudah vaksin, jika memang masih tertular covid-19, ini akan mengurangi rasa sakit dan kemungkinan sembuh lebih cepat dari pada yang tertular dan belum melakukan vaksinasi. (Chairunisa)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Ragam Tradisi Unik Penuh Makna Keluarga Tionghoa Dalam Menyambut Imlek

TELENEWS.ID - Tradisi masyarakat Tionghoa dalam menyambut Imek atau tahun baru China pastinya memberi makna tertentu. Kali ini di tahun 2022, perayaan...

Status Kelurahan Krukut Tidak Lagi Zona Merah Covid 19, Micro Lockdown Dicabut

TELENEWS.ID - Banyak daerah khususnya di DKI Jakarta mendapat status level 2 dan juga menerapkan micro lockdown. Hanya saja semenjak varian Omicron...

Doyan Sindir Anies Baswedan, Wagub DKI Ke Giring: Tunjukkan Kinerja Dan Prestasi

TELENEWS.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal aksi saling sindir antara Gubernur Anies Baswedan dengan Ketua Umum...

Tidak Ada Tempat Bagi Koruptor, Indonesia – Singapura Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

TELENEWS.ID - Sejak tahun 1998, Indonesia dan Singapura telah melakukan berkali-kali untuk mengukuhkan perjanjian ekstradisi untuk kedua negara namun selalu gagal. Diketahui...