TELENEWS.ID – Sebanyak 30 trangender memenuhi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan untuk melakukan perekaman E-KTP, pada Rabu (2/6/2021).
Dalam perekaman E-KTP tersebut status jenis kelamin puluhan transgender yang akan tercantum dalam KTP-nya pun terungkap.
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengungkapkan bahwa perekaman KTP ini tak akan mengubah status jenis kelamin ke-30 orang transgender tersebut. Karena mereka terlahir sebagai laki-laki, maka status jenis kelaminnya pun tetap laki-laki.
“Sebagai WNI mereka berhak mendapat dokumennya, yang tidak mengubah status kelaminnya. Artinya terlahir sampai dengan saat ini tetap lelaki,” ujar Dedi
Ia pun kembali menjelaskan, jika perubahan jenis kelamin dalam KTP hanya boleh dilakukan jika ada surat resmi dari pengadilan.
“Kita hanya lokasi acara yang punya hajat Kemendagri. Gak ada yang berubah. Ya, tetap cowok karena gak berubah. Nama juga sama sejak lahir. Berubah boleh jika ada penetapan pengadilan,” lanjutnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa 30 transgender tersebut bukan hanya berasal dari Tangsel, melainkan juga dari 9 provinsi yang berada di wilayah Indonesia.
“Ke-30 orang yang kami rekam saat ini berasal dari 9 provinsi yang sudah punya NIK, Terima kasih Ditjen Dukcapil Kemendagri di mana negara sudah hadir bagi rakyatnya,” kata Dedi.
Adapun kegiatan perekaman E-KTP ini merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencegah terjadinya praktik diskriminasi dalam pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah.
“Negara bertanggungjawab agar seluruh WNI mendapatkan pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan) terbaik, secara cepat dan mudah tanpa diskriminasi,” kata Zudan dalam siaran pers Dukcapil, pada Kamis (02/06/2021).
“Sebelum dengan kelompok transgender, Dukcapil juga melayani jemput bola perekaman E-KTP kaum disabilitas. Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial melayani perekaman E-KTP pada kelompok masyarakat adat terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.” sambungnya. (Hifziyah).