TELENEWS.ID – Petugas kepolisian menggerebek sebuah gubuk di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (10/03/2022) lalu. Penggerebekan yang dilakukan pada bangunan semi permanen tersebut dilakukan karena banyaknya transaksi dan pesta narkoba yang digelar disana.
Bentuk bangunannya hanya sebesar dua sampai enam meter, dengan kayu dan terpal, seperti rumah panggung, dan berlokasi di jalan kosong Kampung Boncos. Menurut informasi yang diterima Kapolsek Palmerah, Dodi Abdulrohim, bangunan yang disebut gubuk tersebut dinamai Hotel 10.000.
Pengguna menggunakan tempat tersebut untuk bertransaksi dan menikmati narkoba. Tempat tersebut disewakan bagi para pengguna narkoba dengan harga 10.000 karena para pengguna tidak memiliki uang untuk menyewa hotel murah atau kost.
Penggerebekan yang dilakukan berhasil mengamankan lima orang pengguna yang diketahui merupakan warga di luar kampung Boncos. Beberapa diamankan ketika sedang menikmati narkoba dan sebagian diamankan ketika melakukan transaksi. Diamankan juga sejumlah barang bukti seperti klip sabu, cengklong untuk menghisap sabu, dan 5 paket sabu dengan masing-masing harga Rp,150,000,-
Polisi juga menemukan kunci letter L dari salah satu pengguna yag tertangkap saat itu. Polisi akan mendalami penggunaan kunci letter L tersebut. Dikhawatirkan kunci letter L tersebut akan digunakan untuk perbuatan kriminal lain dengan tujuan mendapatkan uang dan bisa bertransaksi narkoba kembali.
Bangunan yang digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba itu pun akhirnya dihancurkan polisi untuk semakin memperkecil kemungkinan transaksi dan tempat pesta narkoba. Selain itu bangunan tersebut layak dihancurkan karena memang bangunan liar tanpa izin di lahan kosong.
Akibat temuan ini, kepolisian semakin kritis dalam melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perkampungan serta tempat wisata sederhana di ibukota. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Pranata Vivaldi menyatakan bahwa Polres Metro Jakarta Utara akan membangun pos penjagaan di Kampung Bahari. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Saat ini kepolisian masih melakukan penjagaan 24 jam di Kampung Bahari pasca penggerebekan yang dilakukan di Kampung Boncos.
Penjagaan yang nanti akan selalu dilakukan oleh petugas Kepolisian Jakarta Utara yang akan dibantu oleh petugas BKO dari satuan Brimob dan Dalmas Polda Metro Jaya. Selain untuk memeriksa dan mencegah adanya transaksi serta penggunaan narkoba. Pos ini juga akan difungsikan untuk menjaga guna mencegah aksi criminal lain. (Angela Limawan)