Home Daerah Adhyaksa Corner Hadir di Kantor Gubernur Sumut, Ini Tujuannya

Adhyaksa Corner Hadir di Kantor Gubernur Sumut, Ini Tujuannya

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Adhyaksa Corner Kejati kini hadir di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponogoro Nomor 30 Medan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi warga daerah tersebut.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis saat meninjau dan sekaligus menghadiri acara sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di Adhyaksa Corner Kejati Sumut mengapresiasi keberadaan kantor pelayanan tersebut.

“Dengan kehadiran Tim Terpadu Pelayanan Hukum Adhyaksa Corner di sini, diharapkan dapat memberikan solusi dalam permasalahan hukum yang ada,” ucap Afifi Lubis.

Hadir di antaranya Asdatun Kejatisu Prima Idwan Mariza, Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu Mirza, dan Kasi Pertimbangan Hukum Hadi Sukma Siregar. Afifi mengatakan, dengan kolaborasi ini diharapkan permasalahan hukum seperti aset, administrasi serta lainnya dapat diselesaikan secara maksimal, dengan memberikan hasil kinerja yang memuaskan.

Terkait sarana dan prasarana kantor yang dibutuhkan untuk ruang yang lebih memadai, Afifi mengatakan hal tersebut akan segera diupayakan dan dipersiapkan.

“Saat ini kita perlu ekstra hati-hati dalam pekerjaan. Karena kesalahan adminitrasi, kita bisa terjerat hukum. Banyak persoalaan yang belum terselesaikan, kami butuh jaksa negara untuk membantu kami yang benar untuk dilakukan,” katanya.

Asdatun Kejatisu Prima Idwan Mariza mengatakan Adhyaksa Coorner merupakan Pos Pelayanan Hukum Kejati Sumut, yang berfungsi memberikan pelayanan hukum, serta menampung permasalahan hukum di provinsi baik lisan dan tertulis.

“Misalkan mau konsultasi, dapat dilaksanakan di sini, karena petugas ada yang bertugas piket baik lisan dan tertulis. Di sini perpanjangan tangan Pak Kajati,” katanya.

Prima mengatakan setiap petugas pelayanan hukum Adhyaksa Corner wajib menjaga kerahasian informasi laporan dan dilarang memberikan data hasil pelaksanaan kegiatan.

“Kami di sini ada untuk membantu agar setiap tindakan atau kebijakan tidak terjadi permasalahaan hukum nantinya,” katanya.

Sementara Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu Mirza dalam kesempatan itu menyampaikan, untuk saat ini hal yang paling utama untuk diselesaikan adalah permasalahan aset milik Pemprov yang dikuasai pihak ketiga.

“Nantinya semua aset Pemprov harus segera disertifikasi, baik yang sudah ada maupun masih dikuasaai pihak ketiga. Secara skala priortitas untuk dapat kita ambil kembali,” katanya. (Taufik)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Berkaca Pada Celine Evangelista, Begini Cara Menciptakan Hubungan yang Sehat dengan Ibu

TELENEWS.ID - Hubungan Celine Evangelita dengan ibundanya, Vicentia Nurul kembali memanas. Belum lama ini Vicentia membongkar aib Celine, terkait kandasnya rumah tangga...

Jakarta International Stadium: Mega Proyek yang Dilalui 5 Orang Gubernur DKI

TELENEWS.ID - Jakarta International Stadium atau JIS adalah salah satu mega proyek Indonesia yang menyimpan banyak makna. Tidak hanya sarat dengan capital...

Jangan Panik, Ini Tips untuk Mengatasi Anak-anak yang Tidak Suka Makan Sayur dan Buah

TELENEWS.ID - Anak-anak memang tidak begitu menyukai buah dan sayuran. Padahal kedua jenis makanan itu merupakan sumber serat yang baik bagi kesehatan...

Rachmat Gobel Diisukan Jadi Menteri Pertanian?

TELENEWS.ID - Nama Rachmat Gobel belakang santer diisukan akan menjadi jajaran kabinet Presiden Jokowi. Rumor tersebut adalah pertimbangan dari beberapa pengamat politik...