TELENEWS. id, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana akan menerapkan karantina wilayah di ibu kota. Selain itu Anies sudah mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya surat yang diajukan Pemprov DKI bernomor 143 dan diteken pada Sabtu, 28 Maret 2020.
“Ya diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakukan karantina wilayah, ” kata Mahfud MD saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan tengah mempersiapkan sejumlah cara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid -19. Salah satunya dengan melakukan lockdown parsial atau karantina wilayah.
Menurut Anies tahapan karantina wilayah masih dalam pembahasan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Nana Sujana.