TELENEWS.ID – PPKM darurat yang diberlakukan di pulau Jawa dan Bali berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Selama periode tersebut, ada saja berita tentang warga hingga pejabat daerah yang melakukan pelanggaran aturan PPKM darurat itu sendiri. Bahkan ada pula petugas yang seharusnya menjaga ketertiban, justru melakukan pelanggaran yang berujung pemecatan.
Namun untuk menghindari aturan PPKM darurat, sejumlah warga Bekasi punya ide agar lolos dari pengawasan petugas saat melintasi titik lokasi penyekatan yang kini semakin banyak.
Bagaimana caranya?
Dilansir dari salah satu media lokal di Bekasi, warga memanfaatkan transportasi umum. Hal itu terungkap setelah pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan evaluasi penyekatan selama penerapan PPKM.
Dalam sebuah wawancara, AKBP Argo Wiyono selaku Kasatlantas Polres Metro Bekasi pada hari Kamis (15/7/2021) menerangkan bahwa karena pengendara motor atau mobil pasti terkena penyekatan, maka warga beralih ke angkutan umum.
Karena itu, pihak kepolisian berencana melakukan razia gabungan dengan Dinas Perhubungan setempat.
AKBP Argo Wiyono menambahkan bahwa sebenarnya pengawasan terhadap penumpang angkutan umum telah dilakukan di terminal.
Akan tetapi demi menghindari petugas yang memeriksa persyaratan seperti surat antigen dan vaksin tahap pertama, calon penumpang memilih naik angkutan umum di terminal bayangan atau di pinggir jalan.
Selain itu, calon penumpang biasanya menggunakan angkutan umum yang menyerupai bus antar jemput karyawan sehingga lolos dari pengawasan petugas saat melintasi titik lokasi penyekatan.
AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa bus seperti yang dimaksud tidak diperiksa karena mirip dengan bus milik perusahaan yang menerapkan protokol kesehatan.
Namun saat diselidiki, bus-bus ‘nyaru’ itu mengangkut penumpang dengan melanggar protokol kesehatan seperti jumlah penumpang yang melebihi 50% dari kapasitas penuh dan tidak membawa surat keterangan antigen, vaksin atau pun izin tugas melakukan perjalanan untuk pekerjaan.
Karena itu, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi akan memetakan jalur yang sering dilalui bus tersebut, terutama yang menuju DKI Jakarta yang biasa melewati jalur Pantura dan Jalan Raya Kalimalang.
Dengan upaya tersebut, AKBP Argo Wiyono berharap semua pihak yang bertugas bisa bekerjasama demi mengurangi lonjakan penumpang yang selalu mencari celah. (Dhe)