TELENEWS. id, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri menginvestigasi perisitiwa penghanyutan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari Kapal Ikan China, Long Xing.
Meutya mendesak Kemenlu mengonfirmasi Informasi sebenarnya -benarnya soal dugaan praktik perdagngan manusia atau human trafficking.
“Saya meminta Kemenlu melakukan investigasi mendalam soal wafatnya WNI kita tersebut, saya meminta Kemenlu untuk menelusurinya dengan seksama kebenaran dari informasi dugaan terkait human traffcking dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK yang wafat atau ABK lainnya asal Indonesia, ” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Ia mengungkapkan, perdangan manusia adalah kejahatan serius dan melanggar hak asasi manusoa (HAM).
“Human trafficking atau perdagangan manusia sudah ditetapkan PBB sebagai serios crime dan adalah bentuk pelanggaran dari hak asasi manudia, sehingga segala upaya pencegahannya harus dilkukan, ” ucapnya.
Meutya pun mengaku prihatin atas berita yang beredar terkait wafatnya ABK asal Indonesia di kapal China tersebut.