Home Nasional Anggota Komisi V DPR : Usulan Anies Jalur Sepeda di Tol...

Anggota Komisi V DPR : Usulan Anies Jalur Sepeda di Tol Membahayakan Pesepeda

Facebook
Twitter
Ilustrasi : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersepeda (ist)

TELENEWS. id, JAKARTA – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi jalur bagi pesepeda di jalan tol, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu. Menurutnya, usulan tesebut tidak tepat karena akan membahayakan pesepeda dan pengguna jalan tol

“Tidak tepat rencana membuka jalan tol untuk pesepeda. Itu justru akan membahayakan keselamatan pesepeda,” ujar Syaikhu dalam rilisnya, Kamis (27/8/2020) yang dikutip dari laman DPR RI.

Seperti diberitakan, Anies mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membuka Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda untuk mengakomodir pengguna sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Anies mengusulkan itu dalam upaya menyehatkan warga DKI dan menjamin keselamatan warga dalam bersepeda, agar tidak bercampur dengan kendaraan bermotor. Namun, pemberian izin tersebut tidaklah mudah. Sebab pada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 53 ayat 1 disebutkan, “Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor”.

Walaupun pada ayat 3 disebutkan pula, “Penggunaan jalan tol selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan persetujuan Pemerintah”. Syaikhu menjelaskan, penggunaan jalan tol layang untuk sepeda sangat berbahaya karena adanya terpaan angin kencang dari sisi kanan, kiri, depan bahkan belakang.

Kondisi ini bisa membuat pesepeda kehilangan keseimbangan, sehingga bisa terjatuh atau tidak bisa mengendalikan sepedanya. “Angin itu datang dari berbagai penjuru. Jika sedang bertiup kencang, maka berpotensi membuat pesepeda oleng atau hilang keseimbangan,” kata Syaikhu.

Penggunaan ruas tol untuk pesepeda setiap hari minggu, dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan tol. Mereka sudah membayar kewajibannya, namun haknya dikurangi karena ada penerapan contraflow akibat dari penutupan sementara pada satu jalur jalan tol tersebut. “Jelas ini akan merugikan pengguna jalan tol. Padahal mereka sudah membayar,” ujar Syaikhu lagi.

Sebenarnya, lanjut Syaikhu, pengaturan terkait jalur khusus sepeda di jalan umum sudah ada dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terdapat pada pasal 25, 45, 62, dan 106 UU tersebut. Jika jalur sepeda yang ada saat ini masih dirasa kurang memadai, dengan aturan yang ada tersebut, Pemerintah dapat memanfaatkan jalan umum bagi kenyamanan dan keselamatan pengguna sepeda.

“UU Nomor 22 Tahun 2009 bisa jadi payung hukum yang tepat untuk memberikan jalur khusus pesepeda di jalur utama,” tambah Anggota F-PKS DPR itu. Jika faktor pemandangan menjadi pertimbangan utama, maka ada beberapa ruas jalan layang non tol yang dapat jadi pilihan, yakni Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca.

Keduanya dapat digunakan untuk jalur khusus bersepeda pada waktu tertentu, sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jalan tol dan tidak mengurangi hak pengguna jalan tol. “Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca bisa jadi opsi jika pertimbangannya adalah pemandangan indah bagi pesepeda,” saran Syaikhu (DPR RI. go. Id)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Inilah 5 Trik Mudah untuk Bebas Stress Menjelang Perayaan Natal

TELENEWS.ID - Tinggal hitungan hari lagi maka umat Kristiani akan bersuka cita merayakan Natal. Selayaknya hari besar lainnya, banyak persiapan yang harus...

Ladies, Kenali 6 Tanda Cowok Parasit yang Perlu Diwaspadai

TELENEWS.ID - Hubungan mantan pasangan Laura Anna dan Gaga Muhammad kembali memanas. Laura yang merasa dirugikan baik secara fisik maupun finansial, akhirnya...

Mengenal Situationship yang Bisa Menjebakmu Dalam Hubungan Toxic Tanpa Status

TELENEWS.ID - Apakah kamu memiliki seorang teman yang memperlakukan kamu dengan mesra, dan memberikan perhatian lebih dari seorang teman? Akan tetapi sayangnya,...

Hati-hati, Dokter Peringatkan Bahaya Memakai Celana Jeans Ketat Bagi Organ Intim Wanita

TELENEWS.ID - Praktis, stylish dan bisa dipadukan dengan jenis busana apa saja membuat celana jeans menjadi salah satu item fashion favorit kaum...