TELENEWS.ID – Hampir 4 bulan lebih masyarakat dihadapkan dengan kondisi sulit mendapatkan minyak goreng murah.
Peningkatan dan carut marut dalam proses menangani masalah minyak goreng seakan tidak ada solusi pasti.
BLT sendiri diharapkan bisa memberi manfaat dalam pembelian minyak goreng selama tiga bulan. Hanya saja terjadi kasus mafia minyak goreng yang ternyata dilakukan oleh bagian Kemendag sendiri.
Dari sinilah pihak Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) sendiri telah memprediksi adanya persediaan minyak goreng curah yang kemudian akan membanjiri pasaran setelah Lebaran nanti.
Beberapa pihak seperti Bulog dan Holding BUMN Pangan ID Food telah melakukan koordinasi yang mana dapat menambah kelancaran di dalam penyaluran minyak goreng curah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Dilansir dari pernyataan PLT Ketua DMSI, Sahat Sinaga pada pertemuan virtual Kamis (28/4/2022) menjelaskan bahwa dari dasar hitungan DMSI sendiri terdapat anggaran mencapai Rp 3.7 triliun hingga dikatakan cukup bagi Bulog dan juga ID Food untuk bisa menjalankan tugas secara tepat.
Pihak produsen minyak goreng sendiri nantinya tidak ada keraguan payment, sehingga nantinya ada pasokan yang bisa dilakukan.
Sampai akhirnya ada langkah berhasil yang tidak perlu lama-lama dilakukan. Diprediksi setelah Lebaran akan ada banjir minyak goreng di pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sudah diketahui bahwa pemerintah sebelumnya telah menggunakan aturan baru yang mana melarang ekspor minyak sawit mentah ataupun crude palm oil atau CPO beserta turunannya dimulai pada hari ini Kamis 28/4/2022 pukul 00.00 WIB.
Bentuk dari larangan tersebut sudah ditetapkan dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan No 22/2022 yang mana sudah Melarang Sementara Ekspor Crude Palm Oil Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, hingga pelajaran tersebut diterapkan pada 12 kode HS yang termasuk di 3 kode HS 4 baik 15, 11, 15,18, dan 23,06.
Tidak hanya itu saja karena DMSI sendiri membuahkan poin tepat untuk bisa menghasilkan kebijakan lebih efektif terutama pada tiga kelompok produk yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sahat menjelaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena ada faktor penting lainnya dimana gambaran yang harus diterapkan di peraturan saat ini bagaimana menjaga stok dan harga tetap aman di masyarakat.
Pemerintah sendiri juga sudah melakukan banyak upaya untuk bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat hingga akhirnya tercukupi secara merata. (Stefanus Bernadi)