
TELENEWS.id, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa proses tender pengadaan barang yang dilakukan Polri secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Argo mengungkapkan, dengan begitu dalam setiap proses lelang tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istinewa. Dengan kata lain, Polri memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan, proses lelang di lingkup Polri sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengintruksikan kepada seluruy jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Argo dalam keterangan Kamis (25/6/2020).
Argo menegaskan, dengan transparansi itu tidak ada rekanan atau pengusaha yang dapat mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenanganya.” Kami tidak akan ada berikan kepada pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan, semua transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Promosi Jabatan Berdasarkan Kinerja dan Prestasi bukan kedekatan
Sementara itu, Argo menambahkan terkait proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara.
Kata dia, Kapolri selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedekatan, kelompok atau minta-minta jabatan.
Dia menambahkan. di era modernisasi saat ini, bukan saatnya lagi personel kepolisian mendapatkan jabatan atau bintang (jenderal) dengan cara”menghadap pimpinan Polri.Semua berdasarkan prestasi dan kerja nyata.
“Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlah jabatan itu dengan prestasu.Jadi bukan nitip-nitip ataupun mengjadap. Tapi tunjukan prestaskmu kepada negara dan khsususnya Polri,” ucapnya. (panjaitan)