Home Nasional Bambang Widjojanto Resmi Keluar Dari TGUPP DKI, Ada Apa ?

Bambang Widjojanto Resmi Keluar Dari TGUPP DKI, Ada Apa ?

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Pada Rabu (20/07/2022), Bambang Widjojanto (BW) resmi menyampaikan kepada sejumlah awak media bahwa dirinya keluar dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. BW juga mengungkapkan alasan dirinya mundur dari tim yang membantu Anies Baswedan dalam mengelola ibukota Jakarta ini adalah karena dirinya menjadi kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming, yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018. Selain itu Mardani Maming juga merupakan bendahara dari organisasi islam besar di Indonesia, yaitu PBNU. BW mengaku tidak ingin ada konflik kepentingan jika dirinya mengemban dua pekerjaan sekaligus.

Hal ini juga sesuai dengan kode etik seorang advokat pasal 3 huruf I, di mana seseorang advokat dilarang melaksanakan praktik kerjanya jika sedang menjabat dalam jabatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sebelumnya BW diketahui sempat mengajukan cuti sementara dari pekerjaannya dalam TGUPP, saat masih melakukan pendalaman kasus korupsi dengan tersangka Mardani Maming ini. BW bersedia menjadi kuasa hukum dari Maming karena merupakan permintaan langsung oleh PBNU.

Diketahui juga selain BW, Deny Indrayana juga merupakan anggota dari tim kuasa hukum Mardani Maming untuk menghadapi siding praperadilan menghadapi KPK. Sejumlah pihak menilai bahwa cukup mengejutkan ketika seorang mantan pimpinan KPK, BW kini malah membela tersangka korupsi. Sedangkan Denny Indrayana sendiri juga merupakan mantan wakil Menteri hukum dan HAM (wamenkumham). Keduanya terlihat hadir pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan minggu lalu. BW memberikan protes kepada KPK dengan menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tahun 2011 silam.

BW menjelaskan bahwa pemberian izin tersebut bersifat sebatas transaksi bisnis sehingga tidak bisa dikaitkan dengan kepentingan politik. Sebelumnya diketahui, KPK sudah mencegah Maming dan adiknya bernama ROIS Sunandar H.Maming bepergian ke luar negeri sejak 16 Juni hingga 16 Desember 2022. Sejumlah aset Maming seperti apartemen pribadinya di Jakarta Pusat juga sudah dilakukan penggeledahan paksa untuk mendapatkan dan memperkuat alat bukti. Sedangkan dari pihak Maming, dirinya telah mendaftarkan praperadilan ke pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk meloloskan diri dari jerat KPK. Maming resmi mendaftarkan gugatan sejak Senin (27/06/2022) dengan nomor perkara 55/Pid.Pra/2022/PN jk.sel. (Angela Limawan)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Sebelum Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat, Yuk Cobain 5 Tips Makan Mie yang Sehat dan Bergizi

TELENEWS.ID - Harga mie instan dikabarkan akan mengalami kenaikan. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut ada kemungkinan bahwa makanan cepat saji favorit...

Terbukti, Gigi Putih Bersih Bikin Kamu Terlihat Awet Muda dan Menarik di Mata Lawan Jenis

TELENEWS.ID - Gigi yang putih dan bersih memang menyenangkan untuk dilihat. Mereka yang memiliki gigi putih, bersih dan rapi menjadi penanda bahwa...

Pertamina Jadi Perusahaan RI Satu-satunya Masuk ke Fortune Global 500, yuk Simak Faktanya

TELENEWS.ID - Sejumlah prestasi dan kontribusi Pertamina untuk menyediakan energi bagi masyarakat Indonesia masih terus ditingkatkan. Bentuk prestasi Pertamina...

Mentan Sarankan Masyarakat Konsumsi Singkong untuk Gantikan Gandum yang Semakin Mahal

TELENEWS.ID - Kondisi harga gandum secara global mengalami perubahan dan meningkat lebih mahal karena kondisi perang Rusia-Ukraina. Alhasil dari...