Home Daerah Bali Bangun Kantor MDA Gianyar Bali, Koster Sebut Ini Bukti Keberpihakan Kepada Desa...

Bangun Kantor MDA Gianyar Bali, Koster Sebut Ini Bukti Keberpihakan Kepada Desa Adat

Facebook
Twitter

,

Gubernur Bali, Wayan Koster (ist)

TELENEWS.id, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster meletakan batu pertama dalam pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, Selasa (18/8/2020). Kantor MDA Kabupaten Gianyar juga akan dijadikan Kantor PHDI Gianyar.

Dalam kesempatan itu, Koster mengatakan, desa adat di Bali merupakan warisan adiluhung yang sudah sepantasnya  dihargai dengan hal- hal konkret.


“Bayangkan saja desa adat di Bali sudah berdiri sejak abada ketujuh.Mengurusi segala hal, adat istiadat, budaya, sekala dan niskala, namun, sejak dulu tidak ada yang khusus dan konkret mengurusi desa adat ini. Untuk itu, saya urus betul.Buatkan Perda-nya, dinasnya (OPD). Ini yang disebut keperpihakan,” kata Koster ,Selasa (18/8/2020).


Dia juga mengaku prihatin jika melihat kenyataan selama bertahun-tahun bahwa bagian penting dari tata kehidupan dan kearifan lokal Bali seperti desa adat, hanya diurus dan dibidangi oleh pejabat  setingkat kepala bidang (Kabid).

“Untuk itu, saya buatkan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. Jadi jelas tupoksinya (tugas pokok dan fungsi). Kantornya kita buatkan, baru dengan tiga lantai, tidak lagi ‘numpang’ di Dinas Kebudayaan. Tidak hanya gedung, kita siapkan tenaga administrasinya, operasionalnya, sehingga bisa berjalan baik turun langsung desa-desa,” jelasnya.


Menurut dia, pembangunan Kantor MDA untuk tingkat kabupaten/kota se-Bali akan dilakukan secara simultan. Sehingga, MDA akan mampu melaksanakan tugas besar mereka untuk menghubungkan dan memfasilitasi desa adat dengan pihak pemerintah.


“Dananya bersumber dari CSR (Corporate Social Responsibility) BUMN yang kita betul-betul alokasikan. Setelah selesai di provinsi (pembanguan gedung kantor MDA Provinsi), lalu dilanjutkan (pembangunan kantor MDA tingkat kabupaten/kota) ke kabupaten/kota. Tahun ini diawali dari Gianyar, lalu Jembrana, Bangli, Denpasar, Buleleng, Karangasem, dan awal tahun depan menyusul Klungkung , Badung, dan Tabanan,” ucapnya.


Koster membeberkan, terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat adalah perjuangan yang panjang.

“Saya memperjuangkan dan berdebat di Kemendagri agar Perda ini bisa lolos, dan sekarang desa adat di Bali ada ‘bapaknya’, ada landasan (hukum)-nya. Perda eksklusif sebagai identitas desa adat kita,” pungkas Koster.


Koster berpesan agar para bendesa dan jajarannya betul-betul serius menjaga desa adat sebagai tiang adat dan kebudayaan Bali.

“Dari landasan hukum hingga infratruktur sudah tuntas kita urus. Maka dari itu, ingat bahwa desa adat ini punya tugas niskala dan sekala. Jika kita kerja tulus dan lurus, maka ada dua manfaatnya. Jadi, jangan main-main,” pesannya.


“Desa adat dan budaya Bali harus dijaga betul dari penggerusan dari luar. Kita sudah punya yang baik. Jadi, mari jaga sama-sama. Bali ini kecil, namun punya kearifan lokal yang unik dan cuma ada di Bali. Kalau ini hilang, maka Bali hanya tinggal nama,” imbuhnya.
(SWB/Richardo)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Menurut Penelitian, Pria dengan 7 Sifat Ini yang Bakal Jadi Pasangan Terbaik Untukmu

TELENEWS.ID - Bagi wanita memilih pasangan bukanlah hal yang main-main. Banyak hal yang harus mereka pertimbangkan sebelum memilih pasangan, baik untuk menjadi...

Membongkar 5 Mitos Seputar Operasi Caesar, Proses Melahirkan yang Dipilih Nagita Slavina

TELENEWS.ID - Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina akhirnya menimang buah hati mereka yang kedua. Pada Jumat, 26 November 2021 kemarin, Gigi...

Mengenal Oversharing, Kebiasaan Menggunakan Medsos yang Bisa Membuatmu Kehilangan Privasi

TELENEWS.ID - Di zaman seperti sekarang ini hampir segala sesuatu dibagikan oleh orang-orang di media sosial. Mulai dari aktivitas setelah bangun tidur...

Makanan yang Membantu Mengatasi Selulit Secara Alami

TELENEWS.ID - Sejatinya adalah hal yang normal dan lumrah jika wanita memiliki selulit pada kulit atau tubuh mereka. Namun tak bisa dipungkiri...