Home Nasional Bansos Bukan Bantuan untuk Memperkaya Mensos!

Bansos Bukan Bantuan untuk Memperkaya Mensos!

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID, JAKARTA – Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Pelan tapi pasti, dampak yang dirasakan sejak virus corona tersebut tiba di Indonesia membawa efek domino yang menjatuhkan banyak sektor. Akibatnya, banyak yang harus terpaksa kehilangan pekerjaan, atau jika masih beruntung, setidaknya masih menerima pemasukan walaupun lebih sedikit dibanding biasanya.

Bantuan pemerintah pun mulai bergulir dalam bentuk bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau sembako. Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 15.2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan sembako senilai Rp. 200.000 tiap bulannya yang terhitung sejak April hingga Desember 2020. Jumlah KPM kemudian diperluas lagi sebanyak 4.8 juta keluarga, mengingat masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan di kala bencana non-alam ini.

Namun naas, rakyat dan negara yang masih bergumul dengan kesulitan ekonomi di tengah pandemi, harus mendengar salah satu menteri, yang seharusnya menjadi penanggungjawab penyaluran bantuan ini, justru diam-diam mengambil kesempatan untuk memperkaya diri.

Karena investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial di era Kabinet Indonesia Maju, ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi dana bantuan sosial.

Juliari disinyalir menerima suap sebesar Rp. 10.000 dari tiap paket sembako bernilai Rp. 300.000 yang akan didistribusikan di wilayah Jabodetabek. Suap sebesar Rp. 10.000 tersebut lantas menggunung menjadi Rp. 17 miliar. Duit panas ini boleh jadi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Tak ayal, rakyat dibuat panas dan geram atas perilaku menteri yang seharusnya mengayomi rakyatnya atas nama kemanusiaan. Apakah pantas jika Bansos jadi Bantuan untuk Memperkaya Mensos?

Rakyat Keluhkan Kualitas Bansos

Perasaan miris dirasakan oleh mereka eyang menggantungkan hidupnya pada sembako bantuan pemerintah. Belum lagi, banyak dari masyarakat yang mengaku sembako yang diberikan lambat laun semakin menurun kualitasnya. Sangat kontras dengan nilai sembako yang sempat digembar-gemborkan.

Melalui investigasi yang dilakukan CNN, banyak penerima bansos yang mengeluhkan isi sembako yang diterima tidak sama tiap bulannya. Bahkan, semakin hari, produk-produk yang diberikan tidak familiar dengan produk yang biasa ditemukan di warung sembako.

Di awal-awal pendistribusian, satu paket sembako dapat berisi 10 kilogram beras, dua liter minyak, 10 bungkus mi instan, dan 9 kaleng kecil sarden. Namun seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat yang mendapati beberapa produknya diganti dengan produk makanan lain yang kurang bernutrisi dan tidak dalam keadaan bagus, seperti mi instan yang tidak jelas mereknya, beras yang sudah ada kutunya, bahkan ada pula mi instan seluruhnya diganti dengan biskuit.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin sebelumnya memang pernah mengatakan, adanya perbedaan kualitas pada produk sembako karena sumbernya berasal dari banyak pemasok. Kendati demikian, Kemensos memastikan akan menjamin kualitas bahan pokok yang diterima masyarakat. Demikian yang disampaikan Pepen pada Sabtu, (30/5/2020).

Namun sayangnya, kenyataan masyarakat yang hingga kini masih menerima sembako dalam kualitas yang kurang baik belum merepresentasikan kualitas yang dijamin oleh Kemensos.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Marsinah FM dan Kelompok Belajar Perburuhan terhadap 20 orang buruh perempuan di wilayah Jakarta dan Bekasi dalam kurun waktu 1-24 Oktober 2020, ada sebanyak sembilan buruh yang tak pernah menerima bansos.

Sementara enam yang berhasil mendapatkan bansos mengaku hanya menerima paket sesekali atau justru dikurangi dari jumlah yang semestinya.

Di tengah keterpurukan ekonomi dan ketergantungan hidup pada bantuan pemerintah, kasus korupsi yang justru datang dari Menteri Sosial membuat banyak pihak geleng-geleng kepala. Tak sedikit dari mereka yang menginginkan Juliari dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu, pidana hukuman mati.

Menyoal hukuman mati, KPK tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat terjadi. Sebelumnya, Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, mengatakan Juliari Batubara bisa saja diganjar dengan hukuman mati jika memang terbukti kuat melanggar Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor. Pasal tersebut menyebut tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Mengingat bencana pandemi adalah sesuatu yang besar, keputusan hukuman mati hanya tinggal menunggu waktu dan bukti-bukti yang dikumpulkan. Jika memang terbukti, Juliari Batubara bisa saja menjadi koruptor pertama dalam sejarah Indonesia yang dijerat hukuman mati.

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Cerita Korban Penyekapan Diduga Oleh Rentenir di Tangerang Diminta Layani Seks

TELENEWS.ID - Polres Metro Tangerang telah meminta keterangan terhadap Sulistyawati (45), korban dugaan penyekapan dan pengancaman gegara persoalan utang di kawasan Ciledug...

Viral Video Belatung di Alat Vital, Ternyata Hewan Kecil Ini Juga Bisa Hidup di Kelamin Manusia

TELENEWS.ID - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan tagar #belatung. Usut punya usut, tagar yang trending di Twitter dan TikTok ini membicarakan...

10 Jajanan Khas Jawa Timur Identik Dengan Rasa Gurih

TELENEWS.ID - Banyak konsep hidangan berupa jajanan khas memberi cita rasa menarik untuk dijadikan oleh-oleh. Ketika Anda berlibur ke Jawa Timur terdapat...

10 Cara Mudah Pilih Camilan Sehat Untuk Travelling dan Sehari-hari

TELENEWS.ID - Berbicara tentang pemilihan camilan sehat untuk aktivitas travelling dan sehari-hari tentu saja membuka banyak daftar terbaik. Namun, tidak hanya fokus...