TELENEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan replanting atau peremajaan terhadap perkebunan sawit rakyat. Untuk 2021 ini, ditargetkan luas lahan sawit yang diremajakan adalah 3.000 hektare.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Pasbar Edrizal menyebut, sampai kini sudah ada sekitar 1.855 hektare kebun kelapa sawit yang diremajakan. Lahan tersebut dimiliki oleh 18 kelembagaan kelapa sawit rakyat.
“Program replanting atau peremajaan itu merupakan program pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif,” kata Edrizal.
Dia menyebut, peremajaan dilakukan untuk kelapa sawit yang produktifitasnya sudah menurun karena usia di atas 25 tahun dan produksinya di bawah 10 ton perhaktare.
Edrizal menambahkan, program peremajaan hanya diberikan kepada kelompok tani berbadan hukum. Besaran bantuan perhektare adalah senilai Rp30 juta.
“Dana tersebut masuk ke dalam rekening kelompok yang memasukkan data,” jelas dia.
Diantara persyaratan yang harus dimasukkan adalah surat keterangan kepemilikan lahan sah, KTP, KK, serta lahan tidak dalam kondisi sengketa. Pihaknya menerima data tersebut dari penyuluh perkebunan.
“Tahun ini kita targetkan 3.000 hektare sawit rakyat dapat diremajakan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh tim,” pungkasnya.
Pasbar memang tercatata sebagai salah satu kabupaten penghasil sawit terbesar di Sumatera Barat. Berdasarkan data Dinas Perkebunan, luas kebun kelapa sawit di daerah tersebut mencapai 120 ribu hektare. Dari jumlah itu, sekitar 17.000 hektare perlu dilakukan peremajaan agar produksi kembali meningkat dan dapat mengangkat perkonomian masyarakat.
Upayakan Sokongan Dana Dari Pemeritah Pusat
Dengan sebagian besar wargaya bergantung terhadap perkebunan kelapa sawit, pemerintah daerah setempat terus mengupayakan untuk menarik dana bantuan dari pemerintah pusat. Baru-baru ini, Kabupaten Pasbar melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dirjen Perkebunan.
Terdapat beberapa kegiatan yang menjadi fokus kegiatan itu, diantaranya pembangunan atau pengerasan produksi seluruh 100 hektare, pembangunan gorong-gorong dan drainase. Kemudian ada bantuan pupuk pestisida untuk 50 hektare untuk dua tahun.
“Total anggarannya nanti disesuaikan dengan hasil yang kita lakukan. Artinya, sesuai kondisi di lapangan untuk 100 hektare,” jelas dia. (Taufik)