TELENEWS. Id JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan hingga hari ini sebanyak 5.556 narapidana telah dikeluarkan dan dibebaskan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Natalius Pigai, menyambut baik kebijakan ini. Ada ratusan korban mahasiswa Papua yang protes tindakan rasisme di Indonesia pada tahun 2019 saat ini masih di penjara, di tahanan, sedang proses hukum ditengah ancaman virus Corona.
“Pelaku rasialis di Surabaya dihukum ringan, sudah dibebaskan. Sedangkan korban rasisme sedang dalam proses hukum yg tidak adik, diskriminatif dan rasis ,” Kata Pigai dalam keterangan tertulis ,Kamis (2/4/2020).
Pigai meminta Negara juga harus Bebaskan Mereka ( mahasiswa Papua yang protes tindakan rasisme di Indonesia pada tahun 2019).
“Kami memantang proses hukum yang mereka hadapi adalah sebuah bentuk ketidakadilan (injustice),” tegasnya. (Rio).