Home Nasional Begini Kronologi Kasus Korupsi di Tubuh Garuda Indonesia

Begini Kronologi Kasus Korupsi di Tubuh Garuda Indonesia

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Pada 11 Januari 2022 lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir melaporkan oknum Kementerian BUMN ke kejaksaan agung (Kejagung) atas tuduhan korupsi penyewaan pesawat ATR 72 Seri 600 oleh PT Garuda Indonesia, Tbk.

Erick Thohir juga menyertakan barang bukti berupa data hasil audit investasi kementerian kepada badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan dalam rangka pembersihan kementerian BUMN beserta perusahaan di bawah naungan BUMN.

Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan perihal pelaporan yang dilakukan Menteri BUMN tersebut. Burhanuddin mengatakan korupsi pengadaan pesawat ATR 72 ini terjadi ketika Garuda Indonesia masih di bawah pimpinan Emirsyah Satar.

Garuda Indonesia diketahui bekerja sama dengan 36 penyewa pesawat atau lessor yang sebagian besar terlibat dalam kasus korupsi manajemen lama Garuda Indonesia. Hal ini menyebabkan biaya penyewaan pesawat Garuda Indonesia menjadi sangat mahal dan merugikan negara. Hal ini sejalan dengan misi dari Erick Thohir membenahi perusahaan di bawah BUMN dengan membersihkan dan memetakan ulang lessor yang bekerja sama dengan perusahaan.

Hingga 12 Januari 2022, Kejagung masih terus mendalami kasus korupsi penyewaan pesawat Garuda Indonesia dan terus mendapat perkembangan. Salah satu yang tengah diselidiki Kejagung adalah rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) 2009-2014, yang di dalamnya ada rencana penambahan 64 armada pesawat baru. Penambahan pesawat ini akan dilakukan dengan pembelian (financial lease) atau sewa (operation lease buy back) melalui lessor.

Kepala pusat penerangan hokum Kejagung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak menerangkan bahwa sumber dana dalam rencana RJPP tersebut adalah dari lessor agreement, dimana lessor adalah pihak ketiga penyedia dana. Garuda Indonesia nantinya akan membayar lessor secara bertahap dalam tempo waktu yang disepakati.

RJPP 2009-2014 tersebut telah terealisasi dengan pembelian lima unit pesawat ATR 72-600 dan penyewaan 45 unit pesawat dengan jenis yang sama. Selain itu Garuda Indonesia juga mendatangkan 14 unit pesawat CRJ 1000 dimana 6 unit pembelian dan 8 unit hasil sewa. Adapun dari hal ini diketahui bahwa korupsi yang dilakukan oknum berasal dari mark up harga penyewaan pesawat yang menyebabkan kerugian negara dalam rentan waktu 2013 hingga saat ini.

Selain mark up harga sewa, dugaan kasus korupsi lain dalam tubuh Garuda Indonesia berasal dari manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat. Semua kasus korupsi ini dilakukan oleh manajemen lama Garuda Indonesia saat kepemimpinan Emirsyah Satar sebagai Direktur Utama. Sebagai informasi selain dari kasus korupsi terbaru ini, Emirsyah Satar sudah lebih dulu terbukti dalam kasus korupsi suap dan pencucian uang dengan hukuman penjara 8 tahun.

Pada 10 Maret 2022 Kejagung akhirnya memberikan update dari kasus korupsi Garuda Indonesia yaitu sudah memeriksa total 30 orang saksi dan dua orang ahli, serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial SA, AW, dan AB. AB diketahui sebagai Vice President Corporate Planning Garuda Indonesia periode 2017-2018.

Tersangka AW yang sebelumnya sudah ditetapkan terlebih dahulu adalah Executive Project Manager Aircraft Delivery periode 2009-2014 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ 1000 NG tahun 2011, serta Anggota tim pengadaan pesawat ATR 72-600 tahun 2012. SA selaku Vice President Strategic Management Office periode 2011-2012, Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ 1000 NG tahun 2011, serta Anggota tim pengadaan pesawat ATR 72-600 tahun 2012. (Angela Limawan)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

6 Manfaat Batubara Selain Dikenal Barang Tambang Ekspor

TELENEWS.ID - Manfaat batubara tidak hanya sebagai barang ekspor dengan nilai investasi tinggi. Pada dasarnya batubara mampu dijadikan akses bahan bakar pembangkit...

Belajar dari Citra Kirana, Ini Tips Menerima Masa Lalu Pasangan dengan Lapang Dada

TELENEWS.ID - Keputusan Citra Kirana untuk secara terbuka menerima masa lalu sang suami, Rezky Aditya membuat banyak orang salut padanya. Bagaimana tidak...

Waspada, Kebiasaan Mengkonsumsi Zat Ini Bisa Merusak Ususmu

TELENEWS.ID - Makan bukan hanya memasukkan makanan ke dalam mulut dan sekedar membuat perut terasa kenyang saja. Namun kita juga perlu memperhatikan...

Ternyata Bukan Raffi Ahmad yang Akuisisi Saham US Lecce

TELENEWS.ID – Sejak 27 Mei kemarin pemberitaan di Indonesia heboh dengan kabar bahwa Raffi Ahmad membeli saham club sepak bola asal Italia,...