Home Internasional Belarusia Cabut Akreditasi 17 Jurnalis yang Liput Kisruh Pascapilpres

Belarusia Cabut Akreditasi 17 Jurnalis yang Liput Kisruh Pascapilpres

Facebook
Twitter
Ilistrasi

TELENEWS. id, BELARUSIA -Pihak berwenang Belarusia mencabut akreditasi untuk sedikitnya 17 jurnalis yang bekerja untuk organisasi berita asing dan meliput kisruh di negara itu menyusul pemilihan presiden yang hasilnya dipertanyakan.

Langkah itu, pada 29 Agustus, oleh sebuah komisi dari Dewan Keamanan Nasional, merupakan eskalasi oleh Presiden Alyaksandr Lukashenko sementara pemerintah menghadapi unjuk rasa masal dan kecaman internasional atas hasil pemilihan 9 Agustus itu, dan penumpasan disertai kekerasan terhadap para pedemo.

Jurnalis yang menjadi target termasuk karyawan dari organisasi berita negara Barat, antara lain Radio Free Europe/Radio Liberty, BBC, Associated Press, Reuters, AFP, televisi ARD, Deutsche Welle, dan Radio France. Tanpa akreditasi jurnalis itu tidak boleh meliput berita di dalam negeri Belarusia, seperti dikutip dari VOA.

Alasan bagi keputusan pemerintah itu tidak diberikan.

Tidak jelas apakah jurnalis dari media berita Rusia, seperti TASS, Vesti TV, atau RT channel juga menghadapi pencabutan akreditasi yang sama (VOA).

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Berniat Menghibur, Tapi 5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan pada Wanita yang Suaminya Meninggal Dunia

TELENEWS.ID - Betapa hancur hati Nadzira Shafa istri dari almarhum Ameer Azzikra, adik selebgram Alvin Faiz yang tak lain juga putra kedua...

Permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk bertemu dengan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo

TELENEWS.ID - Saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Lapas kelas satu Sukamiskin Bandung, dalam kedudukan saya sebagai praktisi dan ahli hukum,...

Inikah 5 Alasan Nekat Pria Berselingkuh Meski Sudah Punya Pasangan Sempurna?

TELENEWS.ID - Beberapa waktu lalu jagat media sosial dikejutkan dengan kabar YouTuber dan influencer Nessie Judge yang mengakhiri hubungan dengan kekasihnya, Bram...

Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

TELENEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor...