TELENEWS.ID – Sebanyak 11 remaja di Panongan, Kabupaten Tangerang diamankan Polisi lantaran diduga merupakan bagian dari gengster, Minggu (9/1/2022). Saat diamankan, belasan remaja itu tertangkap tangan membawa senjata tajam alias sajam jenis celurit.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri membenarkan adanya penangkapan belasan remaja tersebut. Kata dia, sebelas remaja yang beberapa diantaranya membawa sajam itu diamankan Minggu (9/1/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
“Alhamdulilah minggu dini hari 3 pagi, kita dapat mengamankan 11 pelaku gengster,” kata Syamsul saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Kata Syamsul, penangkapan belasan pemuda itu berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan gengster di wilayah Panongan.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya lansung melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan sekolompok remaja yang sedang berkumpul di desa Panongan, Kabupaten Tangerang.
Saat penangkapan, polisi mengamankan tiga sajam berjenis celurit dan empat kendaraan bermotor yang digunakan belasan remaja itu.
“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada perkumpulan beberapa anak muda yangg meresahkan masyarakat. Maka dari itu kita melakukan penyelidikan. Alhamdulilah minggu dini, kita dapat mengamankan pelaku gengster,” tuturnya.
“3 Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit dan 4 Kendaraan Bermotor, juga diamankan,” sambungnya.
Syamsul menduga masih ada beberapa pelaku lagi yang ada di dalam kelompok tersebut yang belum ditangkap. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, agar tidak terjadi lagi aksi gengster di wilayahnya.
“(pelaku masih bisa bertambah) iyah, makanya kita masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ke-11 pelaku disangkakan pasal Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata tajam.
“Untuk sementara kita mengarah undang undang darurat,” tandasnya. (Nanang Middin)