Home Daerah Berikut Beberapa Aktivitas Yang Dibatasi di Kota Bandung

Berikut Beberapa Aktivitas Yang Dibatasi di Kota Bandung

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa daerah khususnya di kota Bandung membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Program yang dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona ini mulai dilakukan pada hari Kamis (17-06-2021) hingga 14 hari mendatang.

Diberlakukannya PPKM selain juga untuk membatasi ruang lingkup masyarakat, program ini juga akan memberlakukan penutupan beberapa ruas jalan.

Tak hanya itu, pembatasan jam operasional juga akan kembali diberlakukan di beberapa pusat perbelanjaan seperti pasar modern atau pasar tradisional. Pesta pernikahan pun kini kembali diperketat meskipun sempat mendapatkan kelonggaran.

Oded M Danial selaku Wali Kota Bandung mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan kala diadakan rapat terbatas Forkopimda Kota Bandung yang diseleggarakan hari Rabu (16-06-2021) di Balai Kota Bandung. Arahan ini merupakan tindak lanjut dari Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat perihal penetapan status siaga satu COVID-19 di daerah Bandung Raya.

Oded menjelaskan bahwa kondisi Kota Bandung rentan mendekati zona merah meskipun kini masih berada di level zona oranye.

Oded menuturkan bahwa seluruh objek wisata dan tempat hiburan ditutup mulai hari Kamis (17-06-2021). Selain itu, Oded juga menghimbau kepada tempat makan atau restoran untuk hanya memberlakukan Take Away saja dan tidak diizinkan untuk Dine in atau makan ditempat.

Sementara itu pasar modern dan mal akan dibatasi jam operasionalnya hingga jam tujuh malam. Untuk pasar tradisional, pihaknya meminta untuk hanya beroperasi hingga pukul 10.00 WIB.

Pesta pernikahan tentu juga akan dibatasi dengan jumlah 50 orang saja dan hanya diperbolehkan menggelar akad saja.

Mengingat kasus COVID-19 terus melonjak, ujar Oded, pemberlakuan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas atau PTMT juga harus dihentikan dengan terpaksa. Sebelumnya PTMT telah ditetapkan mulai tanggal 7 Juni hingga 18 Juni. Pihaknya pun kini masih menunggu informasi lanjutan apakah PTMT bisa dilaksanakan pada bulan Juli mendatang atau tidak.

Di lain pihak, Kombes Pol Ulung Sampurna selaku Kapolrestabes Bandung menuturkan bahwa pihaknya juga akan kembali memberlakukan penutupan jalan sejak Kamis dan akan terbagi menjadi tiga ring.

Namun dirinya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyekatan di batas kota. Hal ini dilakukan karena tempat hiburan telah ditutup, mal dan pusat perbelanjaan pun telah dibatasi jam operasionalnya.(Neidi)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Startup Indonesia Lakukan PHK Besar, Ada Apa?

TELENEWS.ID – Beberapa hari lalu, perusahaan startup Indonesia seperti LinkAja, Zenius, SiCepat, dan JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sejumlah karyawannya. Hal...

Elon Musk Batal Bangun Pabrik Tesla di India, Peluang Indonesia Semakin Besar

TELENEWS.ID – Dikutip dari India Times dan ABP Live, Elon Musk memutuskan untuk tidak berinvestasi di India dalam membangun pabrik mobil Tesla...

Ibukota Akan Pindah, Bagaimana Pertahanan Udaranya?

TELENEWS.ID - Pemindahan Ibukota negara ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur harus dibarengi dengan pertahanan udara yang maksimal. Karena, posisi Ibukota tersebut...

Pemprov DKI Mengandalkan SPAM untuk Mengatasi Akses Air Bersih

TELENEWS.ID - Untuk mengatasi masalah banjir dan juga menanggulangi masalah air bersih di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan kucuran dana dari...