TELENEWS.ID – Presiden Joko Widodo mengumumkan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng dengan angka Rp. 300 ribu rupiah per kepala keluarga. Sasaran utama dari program ini adalah 20,5 juta orang yang terdaftar dalam Bantuan Pangan Non Tunai dan juga Program Keluarga Harapan. Selain menyasar kepala keluarga tersebut, sebanyak 2,5 juta PKL juga akan mendapatkan BLT ini.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, pada hari Jumat (1/4/2022) yang lalu.
BLT tersebut merupakan buntut dari masalah minyak goreng yang saat ini masih memiliki harga yang tinggi di masyarakat. Akibatnya, daya beli masyarakat terhadap minyak goreng ini rendah, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan BLT langsung kepada yang berhak menerimanya. Rencananya, penyaluran BLT ini akan dilakukan pada bulan April ini, dan bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Pemerintah Kalah Oleh Mafia Minyak Goreng
Kebijakan pemerintah yang mengeluarkan BLT untuk minyak goreng ini tidak selalu dianggap sebagai sebuah hal yang baik. Beberapa tokoh justru menganggap hal tersebut sebagai kebijakan yang tidak tepat. Permasalahan utama dari kelangkaan minyak goreng ini karena ulah mafia minyak goreng.
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi berjanji kepada masyarakat bahwa dirinya akan mengungkap siapa dalang di balik kelangkaan minyak goreng ini. Namun, sampai hari yang dijanjikannya tersebut, Muhamad Lutfi justru melemparkannya kepada aparat, dalam hal ini Polri. Sementara Polri sendiri belum mengantongi nama mafia minyak goreng ini.
Pemerintah tidak kehabisan akal, dan pada akhirnya mengeluarkan kebijakan dengan menghapus harga standar minyak goreng. Namun, seolah seperti sudah dikendalikan, minyak goreng yang harganya tinggi tersebut malah keluar dari tempat persembunyiannya dan tersedia banyak di masyarakat. sudah pasti, harga yang dijual juga sangat tinggi melebihi harga pasaran yang ada sebelum mengalami kelangkaan minyak goreng ini terjadi.
Bantuan Numpang Lewat
Program BLT Minyak goreng ini sedianya diberikan untuk waktu 3 bulan ke depan. Namun, pemerintah memberikan langsung dana tersebut di muka dengan menyalurkan Rp. 300 ribu secara sekaligus kepada masyarakat yang terdampak langsung akibat polemik minyak goreng ini.
BLT yang diberikan kepada masyarakat tersebut dinilai kurang untuk mencukupi kebutuhan. Padahal, momen penyaluran BLT tersebut bertepatan dengan bulan Ramadhan, yang sudah pasti kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat. Jika dihitung, maka setiap bulannya masyarakat akan menerima dana sebesar Rp. 100 ribu per bulannya. Jumlah tersebut sudah pasti tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini.
Yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini adalah peran serta pemerintah dalam menangani harga minyak goreng yang tidak bisa dikendalikan pemerintah selaku pemegang regulasi. (Latief)