TELENEWS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan perlawanan terkait dengan adanya predatory pricing yang lakukan oleh pedagang yang berasal dari luar negeri, hal ini banyak terjadi di marketplace. Kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga akan melakukan perlawanan serupa karena bisa menghukum marketplace yang melakukan kenakalan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G. Plate, dimana memberikan penegasan jika Kominfo memiliki kendali untuk menjatuhkan sanksi pada marketplace yang melakukan tindakan predatory pricing. Ini bukan hanya pada pedagang dari luar negeri, namun juga pedagang dari dalam negeri.
Tindakan ini memang harus dilakukan untuk memberikan rasa keadilan dalam berkompetisi di era ekonomi digital, dimana banyak pengusaha lokal dan UMKM yang mengalami kesulitan untuk bersaing dalam pasar bebas, terlebih lagi dengan masuknya pedagang asing.
Jhonny juga menjelaskan tindakan predatory pricing ini tidak sehat karena menggunakan strategi menjatuhkan harga pasar dengan menerapkan harga rendah pada suatu barang. Hal ini akan membuat pengusaha lain tidak bisa bersaing dan akan menyingkirkan tanpa harus melakukan persaingan secara sehat.
“Ini saya ingin ingatkan, pemerintah dan masyarakat membangun infrastruktur, pasar domestic yang besar tetap kebijakan predatory pricing tidak akan bisa ditolerir” ujar Jhonny yang dikutip dalam pernyataan resminya di Laman resmi Kominfo saat berada di Forum Ekonomi Digital pada Selasa (22/06/2021).
Jhonny juga memaparkan bahwa baru 18 persen dari seluruh UMKM yang melakukan digitalisasi. Padahal jumlah UMKM di seluruh Indonesia mencapai 64,2 juta, ini bahkan belum ada seperlima dari keseluruhan. Dimana Kominfo menargetkan, minimal 50 persen UMKM sudah mulai digitalisasi pada 2024 mendatang.
Lantas apa sanksi yang akan diberikan Kominfo pada pelaku predatory pricing? Nantinya tidak akan diberikan sanksi berupa administratif saja, ini tidak akan memberikan efek jera. Namun Jhonny belum merinci secara jelas sanksi apa saja yang akan dikenakan nantinya.
Jhonny juga menegaskan UMKM perlu mendapatkan dukungan penuh, dimana pemerintah kini memberikan dukungan dalam dua ekosistem yaitu dari UMKM itu sendiri dan marketplace. Diharapkan , ini akan membantu UMKM untuk bisa survive dalam kondisi pandemi dan meningkatkan keberlangsungan usaha yang dimiliki.
Jhonny juga membeberkan apa dukungan pemerintah dalam hal marketplace pada UMKM, dimana akan diberikan dukungan dalam bentuk perlindungan data pribadi hingga logistic, selain itu pemerintah juga akan memberikan dukungan kemudahan dalam hal transaksi elektronik, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luar.
Pemerintah sendiri memberikan target 30 juta UMKM sudah tergabung dalam ekosistem digital, dimana kini separuh saja belum bisa mencapai kisaran target tersebut. Inilah yang membuat Jhonny semakin giat memberikan uluran tangan pada UMKM untuk bisa menggunakan digitalisasi sehingga bisa memperluas jaringan pasar.
Nantinya bukan hanya UMKM saja yang akan mendapatkan ekosistem digitalisasi dari pemerintah, Kominfo juga membidik pasar UMKM Ultra Mikro dengan usaha menengah ke bawah, ini bisa jadi cikal bakal UMKM besar, dimana kini dapat menyumbang 61,07 persen dari PDB Indonesia. Jumlah ini bahkan diyakini akan lebih besar, jika masyarakat ingin dan mau untuk terbuka di era ekonomi digital. (Chairunisa)