TELENEWS.ID – Komunitas Pelaut Senior menerima kiriman surat resmi Dirkapel Capt. Ahmad Wahid yang ditujukan untuk Aliansi Pelaut Indonesia (API). Perihalnya membahas permasalahan dan keluhan pelaut. Itu kosa kata atau frasa yang tersurat dan bagi Komunitas Pelaut Senior agaknya kurang tepat membahasakannya.
Di poskonya di Markas YAKE Jl. Raya Jatinegara Timur No. 61-65 Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur. Jurubicara Teddy Syamsuri tanpa mengurangi rasa hormat atas adanya surat resmi Dirkapel kepada API, jika terkait soal pelaut baru mau dibahas masalah dan keluhannya. Ijinkan, kata Teddy Syamsuri, jika narasi itu kesannya mereduksi dan mendistorsi. Pasalnya Dirkapel adalah seorang marine master (M.Mar), mustahil masalah dan keluhan pelaut baru Dirkapel ketahui itupun saat API baru melayangkan surat minta audiensi.
Sebagai seorang nakhoda besar atau captain pastinya tahu persis bagaimana kehidupan kaum pelaut Indonesia selama ini. Potret jadi obyek penderita, lahan basah dan sapi perah, dipastikan tahu persis. Lalu apanya yang mau dibahas? Jika cuma basa-basi dan tetap tidak bisa merubah dan memperbaiki nasib kaum pelaut Indonesia, kesannya audiensi itu buang buang energi belaka.
Menurut Teddy Syamsuri bahwa pelaut itu mempunyai pengawasan dari dua lembaga internasional, yaitu ILO (International Labour Organization) dan IMO (International Maritime Organization). Kedua lembaga dunia itu mengakui jika pelaut sebagai awak kapal itu adalah tulang punggung pengangkut barang-barang yang dibutuhkan oleh bangsa-bangsa didunia, yang 90% diangkut oleh transportasi laut dimana pelaut itu bekerja.
Dalam lingkup kehidupan pelaut diatas kapal itu untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai job description masing-masing tanpa kenal dikhotomi apalagi diskriminasi, itu sama-sama senasib dan sepenanggungan. Tidak ada kelasi atau mualim, tidak ada oiler atau chief engineer, tidak ada koki atau nakhoda, semua sama senasib dan sepenanggungan jika berada diatas kapal. Semua dipastikan kena home-sick jika berlama-lama berlayar, sama-sama tidak bisa bertemu semau-maunya dengan keluarga yang ditinggalkannya begitu lama.
Tidak untuk Capt. Ahmad Wahid yang saat ini menjabat Dirkapel, tidak untuk para sahabat pelaut di API yang akan menjadi delegasi karena dipenuhi permintaan audiensnya pada hari Selasa, 22 Maret 2022 di Gedung Karya II lantai 19 Kemenhub. Terkait permasalahan dan keluhan pelaut Indonesia, sejatinya bukanlah barang baru. Justru barang lama yang belum mampu memecahkan ratapan “Sertifikat IMO Gaji Antimo”, yang sudah semakin basi bak nasi sudah menjadi bubur.
Menurut Penasehat Komunitas Pelaut Senior Binsar Effendi Hutabarat, yang dibutuhkan adalah political will Pemerintah. Pada konteks ini Dirjen Hubla untuk perhatian Ditkapel. Sebab posisi pejabat pemerintah itu adalah pembina teknis penerima mandat IMO, yang salah satunya wajib mengurusi keberadaan pelaut Indonesia yang wajib dilindungi, dibela dan disejahterakan.
Political will yang diharapkan oleh Komunitas Pelaut Senior tiada lain agar pejabat pemerintah terkait seperti Dirkapel, bisa dengan segera mengambil kebijakan yang konkret, riil, cepat bahkan bila perlu secara pragmatis. Yang dapat merubah dan memperbaiki nasib kaum pelaut Indonesia yang selama ini dirundung penderitaan, termarjinalkan, terkucilkan, ibarat itik kehilangan induknya.
“Pelaut yang sudah lama ternistakan itu, apalagi yang tidak punya korsa senior yunior, dan yang bukan sealumninya. Maunya ada solusi, bahkan kebijakan pejabat terkait yang tegas, jelas dan tidak terus akan menjadi masukan serta akan segera disampaikan kepada penentu kebijakan yang dari dulu sudah kaprah itu. Hitam putihnya harus pasti, itulah harapan dari Komunitas Pelaut Senior atas audiensi delegasi API dengan Dirkapel hari Selasa besok. Semoga saja sukses, kita Komunitas Pelaut Senior do’akan”, ucap Binsar Effendi Hutabarat yang juga Ketua Umum Komunitas Keluarga Besar Angkatan 1966 (KKB ’66) serta Ketua Dewan Penasehat dan Pengawas Mabes LMP (Laskar Merah Putih) yang ditemani Koordinator Jaringan Hasoloan Siregar dan Jurubicara Teddy Syamsuri menyudahi rilisnya kepada pers, Senin, 21/3/2020. (Bevin)