TELENEWS.ID – Dampak negatif dari penerapan PPKM mulai terasa, khususnya di bidang bisnis ritel. Untuk mencegah gelombang PHK yang berlarut-larut, para pengusaha pun meminta pemerintah mengeluarkan ijin untuk seluruh bisnis ritel agar diperbolehkan membuka kembali usaha mereka tanggal 26 Juli mendatang.
Permohonan tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey. Roy meminta pemerintah tetap mengijinkan usaha ritel untuk buka mulai tanggal 26 Juli mendatang terlepas dari level PPKM naik atau turun.
Pembukaan itu diminta bukan hanya untuk ritel pangan tetapi juga pada non pangan di mal maupun di luar mal. Permintaan itu juga didasarkan bahwa toko ritel bisa membatasi dan menghitung orang yang masuk ke toko dengan protokol kesehatan yang ketat dibandingkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kita bisa menghitung kepala yang masuk ke toko ritel. Jika oke PKL harus dibuka tetapi bagaimana bisa menghitungnya agar tidak terjadi kerumunan, bagaimana menghitung sudah divaksinasi. Seperti di pasar itu banyak pintu bisa masuk, tidak bisa dihitung berapa orang yang masuk,” jelas Roy.
Lebih lanjut, Roy juga meminta pemerintah untuk membantu para pengusaha ritel, karena jika tidak, bisa berdampak besar pada perekonomian negara secara menyeluruh.
“Kami nggak masalah yang kecil dibantu, karena memang harus dibantu. Tapi yang besar juga tidak dibantu, korporasi tidak dibantu, akan bangkrut, lalu dipailitkan, investor hengkang dan konsumsi tergerus pasti dampaknya akan terjadi, ekonomi hancur di dunia,” cetus Roy berapi-api.
“Korporasi dianggap bisa menyelesaikan, padahal kita sudah tidak ada cadangan, PPKM Darurat tidak ada bantuan sama sekali maupun ritel dan juga mal,” beber Roy.
Dari data yang berhasil dihimpun, Sejak 2020 hingga Juni 2021, memang terdapat rata-rata satu sampai dua toko yang tutup setiap hari dengan jumlah total sekitar 1.500 swalayan yang telah mengibarkan bendera putih.
Sejumlah brand ritel besar yang harus mengalami kerugian signifikan akibat pandemi dan pemberlakuan PPKM diantaranya Giant, Gramedia, Hero, Matahari dan Centro. Swalayan Giant yang dimiliki PT Hero Supermarket Tbk pun bahkan harus menutup total seluruh gerai bisnisnya pada akhir Juli 2021 mendatang. (Billy Bagus)