TELENEWS.ID – Memenuhi akses transportasi bagi atlet ASEAN Para Games 2022 pihak DAMRI memberi dukungan dengan memberi layanan shuttle bus secara lengkap dan nyaman.
DAMRI sendiri menghadirkan layanan shuttle bus secara gratis bagi semua atlet, sehingga layanan tersebut memberi manfaat sebagai fasilitas transportasi lebih aman dan nyaman bagi semua atlet.
Proses transit ke Bandara Soekarno Hatta dibutuhkan semua atlet untuk bisa menuju ke venue pertandingan di Kota Solo.
Kemudian layanan operasional menggunakan terminal di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten juga bisa terpenuhi dari layanan DAMRI.
Dari pernyataan Akhmad Zulfikri sebagai Corporate Secretary DAMRI memberi pernyataan bahwa sampai saat ini kurang lebih 100 atlet dari Asia Tenggara baik itu Laos, Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam sudah mendapat layanan dari DAMRI.
Layanan DAMRI tersebut memberi akses ke terminal 3 yang mana jumlah atlet diharapkan bisa terus bertambah dengan berlangsungnya ASEAN Para Games 2022 sampai tanggal 9 Agustus 2022 mendatang.
Kontribusi dari pihak DAMRI sendiri bisa diperhitungkan untuk memperlancar dan mempermudah transit pemulangan setiap atlet.
Beberapa atlet dari negara Laos, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand juga mendapatkan layanan terbaik.
Ke depannya semua atlet akan mendapat penjemputan dari terminal 3 ke terminal 1 ataupun ke terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
“Layanan shuttle bus ini merupakan upaya DAMRI dalam mendukung penuh perhelatan ASEAN Para Games 2022. Harapannya para atlet dapat menikmati fasilitas gratis ini dengan aman dan nyaman. Selain itu, dengan adanya peran DAMRI dalam menyediakan shuttle bus gratis, dapat mencerminkan citra baik Indonesia di lingkup Asia Tenggara,” kata Akhmad Zulfikri.
DAMRI juga terus mengedepankan semua akses baik itu bus besar dan bus sprinter untuk semua layanan shuttle tersebut.
Sebelum dioperasikan, armada tersebut bisa menggunakan rangkaian ramp check. Sehingga DAMRI juga memastikan semua personil dan kru bertugas di lapangan sudah menerapkan protokol kesehatan hingga standar operasional prosedur. (Stefanus Bernadi)