.TELENEWS.id, MALUT– Pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) sebesar Rp 500 miliar untuk pembangunan infrastruktur pada Badam Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), telah disetujui.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara (Malut), segera kerjakan sejumlah proyek jalan dan jembatan yang dianggarakan dalam dana pinjaman tersebut.
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba didampangi Kepala Dinas PUPR Malut, Santarani Abusama dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut, Daud Ismail langsung melakukan penandatanganan Offering Letter (surat penawaran ) dengan pihak SMI yang dihadiri Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J Gani yang bsrlangsung di kantor PT SMI di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Kepala Dinas PUPR Malut, Satrani Abusama mengaku setelah dilakukan penandantangan Offering Letter ,dijadawalkan pada pekan depan akan dilanjutkan dengan penandatanganan perikatan antara PT SMI sebagai pemberi pinjaman dama dan Pemerintah Provinsi Malut atas proyek jalan dan jembatan.Maka proyek jalan dan jembatan sudah bisa dikerjakan pula.
“Dengan adanya dana pinjaman dari PT SMI, berarti proyek jalan dan jembatan yang terhenti akibat wabah virus corona sudah bisa berjalan, termasuk dengan pencairan uang muka 30 persen,” kata Santrani dikutip dari KabarMalut, Selasa (14/7/2020).
Santrani mengaku sangat berterima kasih kepada PT SMI atas kerja sama ini. Harapan Santrani, kedepan hubungan kerja sama ini akan terus terjalin demi pembangunan insfrakstruktur Malut yang lebih baik lagi.
“Semoga di tahun-tahun mendatangan kerja sama ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Malut, Daud Ismail menambahkan pinjaman ke PT SMI dengan total anggaran senilai Rp 500 miliar itu, Rp 400 miliar diantaranya dianggarkan untuk proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang melekat di Dinas PUPR Malut.
“Sedangkan sisanya Rp 100 miliar itu untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Sofifi,” singkat Daud (kabar maluku).