Home Daerah Diskopnaker Boyolali Kasih Lampu Hijau THR Dibayar Dicicil, Asal Perusahaan Fair

Diskopnaker Boyolali Kasih Lampu Hijau THR Dibayar Dicicil, Asal Perusahaan Fair

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali memang membenarkan ada empat perusahaan yang sudah melapor pada mereka, perihal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Perusahaan merasa keberatan harus membayarkan secara tunai tetapi meminta kompensasi pembayaran dengan cara dicicil. Hal ini disampaikan oleh Syawaludin, Kepala Diskopnaker Boyolali. Perusahaan yang dimaksud ini terdiri dari tiga perusahaan garmen dan satu di bidang perhotelan.

“Sudah ada empat perusahaan yang melapor ke dinas secara kelembagaan. Mereka melapor tidak bisa membayar THR secara penuh. Mereka akan tetap membayarkan tetapi secara berharap” ujar Syawaludin pada Selasa (04/05/2021)

Syawaludin juga menyebutkan empat perusahaan ini sudah melakukan sosialisasi pada serikat buruh masing-masing, dimana muncul kesepakatan untuk pembayaran THR diberikan dengan cara dicicil. Ia menjelaskan tiga perusahaan untuk memberikan respons baik, sedangkan satu perusahaan masih melakukan mediasi dengan karyawan.

Setiap perusahaan memiliki aturan pembayaran THR yang berbeda, untuk perusahaan garmen akan mencicil THR dua kali. Sedangkan untuk perusahaan perhotelan akan mencicil sebanyak 12 kali. Semua ini sudah mendapatkan kesepakatan dengan karyawan, mengingat kondisi keuangan perusahaan yang sedang tidak stabil.

Namun Syawaludin tidak memberikan jalan mulus perusahaan mencicil THR begitu saja, pihaknya tetap meminta laporan keuangan lengkap, ini akan dijadikan sebagai bukti jika perusahaan memang dalam kondisi keuangan yang kurang sehat. Ia juga meminta pada masing-masing perusahaan tersebut, jangan membuat laporan ringkas, harus lengkap.

Syawaludin juga menegaskan, THR ini merupakan hal yang harus diberikan pada pekerja menjelang hari besar keagamaan, ini merupakan kewajiban perusahaan dan harus dikeluarkan. Ia juga menekankan perusahaan harus fair dalam menentukan kebijakan mencicil THR.

Kalau terbukti mampu memberikan THR secara tunai namun malah mengeluarkan kebijakan untuk mencicil, ini akan menyengsarakan pekerjanya. Pasalnya sekarang ini tengah pandemi dan saat lebaran semua orang butuh uang.

Sebelumnya masalah THR yang diberikan secara mencicil ini menjadi pelik, dimana pemerintah menghimbau semua perusahaan memberikan THR secara penuh namun faktanya THR diberikan dengan cara mencicil.

Hal ini membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali berang, melalui Ketua Apindo Boyolali, Imam Bahri, mengatakan ada sembilan perusahaan di Boyolali yang menyatakan keberatan membayarkan THR satu kali bayar, mereka berdalih faktor pandemi belum selesai.

Imam menjelaskan, secara prinsip THR ini merupakan hak karyawan dan sudah seharusnya dibayarkan secara penuh, tetapi jika memang tidak bisa, maka diharapkan bisa diangsur, minimal ada kejelasan tentang THR. Dimana tahun lalu, semua sektor tidak mendapatkan THR dengan alasan serupa, faktor pandemi. (Chairunisa)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

New York Rasa Lokal Ada di Broadway Alam Sutera

TELENEWS.ID- Bicara rencana liburan untuk akhir pekan, sepertinya seru untuk dibahas. Bukan tanpa sebab, saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah...

Berniat Menghibur, Tapi 5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan pada Wanita yang Suaminya Meninggal Dunia

TELENEWS.ID - Betapa hancur hati Nadzira Shafa istri dari almarhum Ameer Azzikra, adik selebgram Alvin Faiz yang tak lain juga putra kedua...

Permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk bertemu dengan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo

TELENEWS.ID - Saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Lapas kelas satu Sukamiskin Bandung, dalam kedudukan saya sebagai praktisi dan ahli hukum,...

Inikah 5 Alasan Nekat Pria Berselingkuh Meski Sudah Punya Pasangan Sempurna?

TELENEWS.ID - Beberapa waktu lalu jagat media sosial dikejutkan dengan kabar YouTuber dan influencer Nessie Judge yang mengakhiri hubungan dengan kekasihnya, Bram...