Home Gaya hidup Kesehatan Dokter Terawan Resmi Bergabung dengan PDSI

Dokter Terawan Resmi Bergabung dengan PDSI

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Mantan Menteri Kesehatan RI, Letjen TNI (Purn) Prof.Dr.dr.Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) dan Mayjen TNI (Purn) dr.Daniel Tjen, Sp.S resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) pada Sabtu (14/05/2022). Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Umum PDSI, Erfen Gustiawan.

Ketua PDSI, Jajang Edy Prayitno mengatakan bahwa PDSI akan memberikan fasilitas kepada Dokter Terawan untuk pengembangan dan perizinan praktik kedokteran “cuci otak”. Bentuk dari fasilitas yang diberikan adalah penelitian soal Digital Subtraction Angiography (DSA) untuk penyempurnaan gold terapi terutama untuk pasien penderita stroke.

Selain itu PDSI juga berjanji memberikan fasilitas kepada Dokter Terawan dalam menghadapi pencabutan izin praktek oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDSI akan membantu agar DPR RI merevisi undang-undang praktik kedokteran untuk melakukan evaluasi terhadap IDI.

Jajang juga mengakui bahwa PDSI memang tidak bisa memberikan izin praktik kepada siapapun dokter selain IDI. Namun anggota PDSI tetap akan mendapatkan fasilitas dan bantuan dalam bentuk apapun jika tergabung ke dalam PDSI.

Saat ini Dokter Terawan sendiri masih memiliki izin praktik dari IDI hingga tanggal 5 Agustus 2023 mendatang serta surat rekomendasi resmi untuk mengajukan kembali ke IDI untuk perpanjangan izin praktik. Namun pada Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh pada Maret 2022 lalu, memutuskan untuk tidak memperpanjang izin kerja Dokter Terawan. Ketua IDI, Adib Khumaidi mengatakan pemberhentian ini menindaklanjuti sanksi yang diberikan kepada Dokter Terawan sejak Muktamar tahun 2018 lalu.

Keputusan ini juga diambil setelah Muktamar tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Melalui rekomendasi tersebut terbukti bahwa Dokter Terawan melakukan pelanggaran etik berat. Pelanggaran yang dimaksudkan adalah memberikan kebebasan peredaran vaksin nusantara dalam upaya pencegahan peredaran pandemi Covid-19 di Indonesia. Padahal saat itu, penelitian pada vaksin nusantara tersebut belum selesai dilakukan dan belum memiliki rekomendasi atau hasil dari IDI.

Sementara itu dukungan dari DPR RI muncul untuk mengusut tuntas kasus pemecatan Dokter Terawan ini. Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mendukung pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyatakan bahwa pemberian kewenangan IDI dalam mengatur izin praktik kedokteran di Indonesia perlu dikaji ulang. Salah satu undang-undang yang perlu kajian ulang adalah undang-undang nomor 20 tahun 2013 Pendidikan Kedokteran dan Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran. (Angela Limawan)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Waspada! Ada Aplikasi dan Web Ilegal MyPertamina, Jangan Asal Akses

TELENEWS.ID - Masyarakat perlu berhati-hati terhadap akses situs dan aplikasi MyPertamina yang dianggap ilegal. Sudah beredar situs dan aplikasi...

Hasil Kunjungan Jokowi ke Ukraina, Pembahasan Soal Perdamaian dan Kondisi Ukraina Saat Ini

TELENEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, di Istana Negara Ukraina, Maryinsky, Kyiv pada Rabu (29/06/2022)...

Update Hasil Pertandingan Petronas Malaysia Open 2022 – 29 Juni 2022

TELENEWS.ID – Hari kedua babak 32 besar dalam turnamen Petronas Malaysia Open 2022 pada Rabu (29/06/2022) di Axiata Arena, Kuala Lumpur, menghasilkan...

Update Hasil Pertandingan Petronas Malaysia Open 2022 – 28 Juni 2022

TELENEWS.ID – Turnamen tertinggi versi BWF, Petronas Malaysia Open 2022 telah digelar pada Selasa (28/06/2022) di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Malaysia. Sayangnya,...