Home Nasional dr Terawan dan Sederet Inovasinya yang Kontroversial

dr Terawan dan Sederet Inovasinya yang Kontroversial

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto harus melepaskan keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (ID) setelah Majelis Kehormatan Etik IDI memutuskan untuk mengeluarkan dr Terawan. Berita tersebut menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Pasalnya, dr Terawan adalah salah satu sosok inovator dalam dunia medis yang juga penggagas vaksin nusantara.

Dengan dikeluarkannya dr Terawan dari IDI, maka otomatis tidak akan bisa mengurus izin praktik. Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari dr Terawan mengenai pemecatan dirinya dari keanggotaan IDI ini. Sejauh ini baru dr Nasrul Musadir selaku ketua panitia Muktamar ID yang memberikan pernyataan.

Terapi Penderita Stroke dengan ‘Cuci Otak’

dr Terawan memiliki beberapa metode pengobatan yang sempat menimbulkan kontroversi beberapa waktu lalu. Metode DSA atau yang lebih dikenal dengan metode cuci otak untuk pasien penderita stroke ini menimbulkan kontroversi. Namun meskipun demikian, dari kalangan pejabat dan politisi, metode pengobatan ini sangat efektif.

Stroke disebabkan karena adanya penyempitan pembuluh darah yang diakibatkan oleh plak yang menyumbat aliran darah. Metode DSA (Digital Substraction Angiography) dan injeksi heparin inilah yang digunakan oleh dr Terawan dalam menangani pasien stroke. Namun, yang menjadi masalah adalah penggunaan heparin inilah yang belum memiliki bukti ilmiahnya dalam pengobatan untuk penyakit stroke yang ditangani oleh dr Terawan.

Beberapa tokoh dari kalangan pejabat tanah air yang pernah melakukan terapi cuci otak dr Terawan ini antara lain Mahfud MD, kemudian Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono, Dahlan Iskan, dab juga politisi Golkar Aburizal Bakrie. Semuanya memberikan penilaian positif terhadap terapi yang memakan biaya antara Rp. 50 hingga Rp. 150 juta tersebut.

Menggagas Vaksin Nusantara

Sebagai salah satu sosok yang berkaris di dunia medis, dr Terawan tidak mau berdiam diri saja dalam menghadapi Covid-18 ini. Dirinya kemudian menggagas Vaksin Nusantara yang dia klaim mampu mengakhiri pandemi di Indonesia. Lagi-lagi, usahanya ini kembali menimbulkan pro dan kontra.

Pengembangan dari vaksin ini menggunakan sel dendritik, yang secara klinis yaitu platform dari vaksin tersebut berasal dari individunta sendiri. Hal ini yang juga menunjukkan bahwa sebenarnya semua orang bisa membuat vaksinnya sendiri. Keberadaan dari Vaksin Nusantara milik dr Terawan ini tidak bisa dikomersilkan karena bersifat individual.

“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” ungkap dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan pada Agustus 2021 lalu kepada awak media dalam jumpa pers.

Banyak pihak yang menilai pemerintah menjegal inovasi dari dr Terawan yang mengembangkan Vaksin Nusantara ini. Namun, hal tersebut dibantah oleh Menko Perenomian Airlangga Hartarto pada awal Januari 2022 yang lalu. Airlangga menyebut, penggunaan vaksin ini berbeda dengan penggunaan vaksin Covid-19 pada umumnya.

“Terkait dengan pengembangan vaksin Nusantara ini juga akan jadi terus didorong dan saat sekarang ini diterapkan di rumah sakit. Treatment-nya sedikit berbeda karena ini imunoterapi dalam bentuk peralatan alat-alat kesehatan. Ucap Airlangga pada (10/01/2022) yang lalu.

Di Mana dr Terawan Sekarang?

Selepas menduduki jabatan sebagai Menteri Kesehatan, dr Terawan memang tidak terlihat di publik. Dirinya kembali ke “habitat” awalnya sebagai dokter dan juga praktisi dalam dunia kesehatan. Terawan mengaku ingin kembali menjadi dokter, sesuai dengan profesi yang diawali sejak dirinya menjadi anggota TNI.

Kini, namanya kembali mencuat setelah beredarnya informasi mengenai status dirinya yang dikeluarkan dari keanggotaan IDI. Namun, dr Terawan belum keluar dari ruang praktiknya untuk memberikan penjelasan atau konfirmasi terhadap keanggotaan IDI yang sudah dicabut.

Padahal, hal tersebut bisa saja menjadi ganjalan dalam menjalankan profesinya tersebut, karena salah satu persyaratan seorang dokter bisa membuka praktik pengobatan adalah harus terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (Latief)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Kisah Kelam Keluarga Pendiri Gucci

TELENEWS.ID – Rodolfo Gucci atau biasa dikenal dengan Maurizio D’Ancora merupakan pendiri dan pencipta brand Gucci. Pada awalnya Rodolfo membuat brand Gucci...

Telkomsel Merugi Setelah Investasi di GOTO, Kok Bisa ?

TELENEWS.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) melalui anak perusahaannya, Telkomsel melakukan investasi di PT Go To Gojek Tokopedia Tbk. Namun yang aneh...

Polemik Anggota TNI Aktif Dilantik Sebagai PJ Bupati

TELENEWS.ID – Pejabat pengganti Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun ini sudah banyak yang dilantik. Terakhir Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah melantik...

Kedatangan Ten Hag Memberi Angin Segar Bagi Maguire dan Van De Beek

TELENEWS.ID - Erik Ten Hag secara resmi ditunjuk sebagai pelatih utama Manchester United menggantikan Ralf Rangnick untuk musim 2022/2023. Erik datang ke...