TELENEWS.id, JAKARTA – Ketua Umum DPP Federasi Serikat Advokat Republik Indonesia (FEERARI), Prof DR H Teguh Samudera mengatakan, hadirnya organisasi advokat seperti FERARI pada saat ini adalah mewujudkan penegakan hukum yang profesional demi mencari keadilan untuk masyarakat, bukan hanya semata-mata demi kepentingan pribadi.Karena landasan FERARI adalah harus profesional dan religlus.
Teguh selalu mengingatkan, pengacara keluaran FERARI untuk berkompetensi, dan mengamalkan kebaikan dengan tidak menyampingkan motto FERARI.
Menurut dia, dengan hadirnya FERARI sebagai organisasi advokat, para kaum muda lebih tertarik lagi untuk menjadi advokat muda yang profesional dan religius.
“Ya saya harap semakin banyak kaum milenial yang masuk ke dalam organiasi FERARI agar semakin banyak terciptanya pengacara muda di Indonesia yang berkompeten,” kata Teguh kepada telenews.id, Minggu (12/7/2020).
Selain itu, kata dia, pengacara muda yang tergabung dalam FERARI selalu mengedepankan kepentingan masyarakat yang ingin mencari keadilan.
“Harus membantu masyarakat yang ingin mencari keadilan, dan tetap mengendepankan motto FERARI yaitu, Profesional dan Religius,” ujarnya.
Diketahui, FERARI singkatan dari FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA adalah organisasi profesi advokat yang berdiri pada tanggal 10 November 2017 berdasarkan Akta Notaris Nomor: 3, yang dibuat Notaris Krisna Hadipayana, SH., M.Kn. dan telah mendapat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : AHU-0016612.AH.01.07.TAHUN 2017, tanggal 20 November 2017 tentang“ PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN FERARI”, berkedudukan di Jakarta Pusat, Jalan Garuda No. 71-B, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang bercirikan“PROFESIONAL RELIGIUS”.
Sementara itu, Organisasi Advokat FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA [FERARI] merupakan tempat berhimpun PARA ADVOKAT yang berasal dari berbagai suku, agama dan latar belakang politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang ada di Indonessia, atau lintas suku, lintas agama, dan lintas pemahaman politik,yang kesemuanya sepakat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan, yang meyakini penuh dan benar bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik hanyalah dapat diwujudkan dengan mempertahankan sistem demokrasi serta konsep negara hukum yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, sehingga Advokat FERARI adalah advokat“PROFESIONAL RELIGIUS (TN).