TELENEWS.ID – Penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta, hingga kini masih menjadi polemik, karena Gubernur Anies Baswedan bersikukuh bahwa ajang ini harus dilakukan pada bulan Juni tahun depan. Namun, segala macam persiapan belum dilakukan secara maksimal, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini yang juga menjadi alasan tertundanya ajang Formula E tersebut.
Terkait hal tersebut, Fraksi PSI dan juga PDIP berencana untuk menggunakan hak interpelasi terkait rencana Anies untuk melaksanakan kegiatan Formula E. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Ahmad RIza Patria mempersilakan kepada fraksi PDIP dan PSI untuk menggunakan hak interpelasinya tersebut.
“Kami tidak melarang tidak mencampuri apa yang dilakukan oleh partai-partai atau fraksi-fraksi di DPRD sejauh sesuai aturan dan mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Riza dalam keterangannya kepada pers pada Jumat (13/8/2021).
Riza menambahkan dirinya berharap agar permasalahan Formula E ini terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah antara legislatif dan eksekutif. Pemprov DKI memutuskan untuk menggelar ajang Formula E yang rencananya akan dilaksanakan pada Juni 2022. Pihaknya juga mengklaim bahwa perencanaan ajang ini sudah sesuai dengan prosedur.
Dalam kesempatan terpisah, ketua DPW PSI, Michael Victor mengatakan bahwa fraksinya akan menggulirkan hak interpelasi terkait Formula E ini. Hak interpelasi terkait kebijakan Anies yang memaksakan program Formula E di akhir masa jabatannya. Ditambahkan olehnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum bisa mencairkan dana anggaran sebesar Rp. 767,4 Miliar karena ajang tersebut belum terlaksana.
Sementara itu Fraksi PDIP mengklaim bahwa pihaknya sudah pernah mengajukan hak interpelasi tersebut, namun belum bisa menjelaskan kapan pastinya hak tersebut akan digulirkan. Pihaknya masih menunggu respon dari Pemprov DKI yang saat ini sedang menjalani Program Pemulihan Ekonomi akibat Pandemi. (Latief)