Home Nasional Gagal Rekrut 1 Juta Guru PPPK, P2G Singgung Nadiem Gagal

Gagal Rekrut 1 Juta Guru PPPK, P2G Singgung Nadiem Gagal

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Hingga akhir Mei 2021, diketahui usulan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tidak mencapai target 600.000 formasi. Padahal kemendikbud ristek, BKN, Kemenag hingga Kemenpan RB telah menjanjikan kuota 1 juta guru PPPK. Imbasnya, peluang guru honorer dalam pendidikan semakin kecil

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim dalam keterangan tertulisnya Senin (31/5) menyebut bahwa persoalan yang timbul dalam jumlah formasi Guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah ke BKN dan Kemenpan RB banyak yang melenceng dari harapan semestinya. Satriawan juga membeberkan bahwa terdapat juga fakta daerah yang formasinya dikurangi oleh BKN dan Kemenpan RB.

Selain itu, di sisi lain banyak daerah yang tak kunjung mengumumkan formasi guru PPPK. Bahkan, diketahui Pemerintah Kabupaten Garut hanya mendapat kuota persetujuan guru PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 196 guru. Padahal pemkab Garut mengusulkan 8.801 kuota guru PPPK.

“Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kabupaten Garut. Padahal, merujuk pernyatan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kemenkeu, semua gaji dan tunjangan Guru PPPK ditanggung pemerintah pusat. Di sini ada fakta tidak singkronannya informasi ke pemda oleh pusat,” kata Satriwan.

Jika merujuk pada Surat Kemenkeu No. S-46/PK/2021 bertanggal 31 Maret 2021 perihal Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam DAU TA 2021 yang ditujukan untuk gubernur/bupati/wali kota, pada angka 1-4 jelas termaktub, bahwa: “Jumlah formasi PPPK Guru dalam Alokasi Dasar DAU sebanyak 1.002.616 formasi dengan total kebutuhan anggaran sebesar 19,40 triliun.” (Angka 3).

Kemudian pada angka 4 berdasarkan penjelasan Pasal 11 ayat 21 UU No.9 Tahun 2020 menyebutkan bahwa pembayaran Gaji PPPK Guru tahun 2021 sebesar 19,40 triliun yang dimaksud menjadi bagian dari pemenuhan belanja wajib paling sedikit sebesar 25 persen dari alokasi Dana Transfer Umum (DTU).

Dalam surat Kemenkeu tersebut, P2G memaknai esensi utamanya adalah meyakinkan kepala daerah agar tidak terlalu khawatir, bahwa dalam hal ini Guru PPPK sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat walaupun hanya pada tahun 2021 saja. Dan poin berikutnya, adalah pemerintah pusat yang membuka kuota satu juta lebih Guru PPPK untuk tahun 2021.

Tidak maksimalnya pengajuan formasi guru dinilai sebagai akibat dari pemerintah daerah yang ragu dalam menanggung anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK untuk tahun-tahun berikutnya

“Pemerintah hanya bisa menerima sekitar 513.000 formasi. Ini belum tentu lolos seleksi semua. Bagaimana mampu mewujudkan visi presiden yaitu SDM Unggul, jika Kemendikbud dan Kemenpan RB gagal merekrut 1 juta guru PPPK?” tutup Satriwan. (Uswatun)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk bertemu dengan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo

TELENEWS.ID - Saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Lapas kelas satu Sukamiskin Bandung, dalam kedudukan saya sebagai praktisi dan ahli hukum,...

Inikah 5 Alasan Nekat Pria Berselingkuh Meski Sudah Punya Pasangan Sempurna?

TELENEWS.ID - Beberapa waktu lalu jagat media sosial dikejutkan dengan kabar YouTuber dan influencer Nessie Judge yang mengakhiri hubungan dengan kekasihnya, Bram...

Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

TELENEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor...

Anies Tunjuk Sekjen IMI Sebagai Ketua Pelaksana Formula E, Ada Apa?

TELENEWS.ID - Ajang Formula E yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022 nanti tinggal menunggu waktu. Namun, hingga saat ini...