Home Nasional Hak Jawab PPK Direktorat PCBP Atas Pemberitaan LSM Soal Pembangunan Museum PDRI...

Hak Jawab PPK Direktorat PCBP Atas Pemberitaan LSM Soal Pembangunan Museum PDRI Kemendikbud

Facebook
Twitter


TELENEWS. id,  JAKARTA- Pihak Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman,Kemendikbud membantah soal tudingan oleh LSM putra Desa dan keberatan atas artikel berjudul “LSM Putra Desa Menduga Pembangunan Museum PDRI Kemendikbud Bermasalah” yang dimuat telenews. id pada 7 Juni 2020, karena itu pihak Pejabat Pembuat KomitmenDirektoat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman menyampaikan HAK JAWAB sebagai berikut. 

Nomor : 0500/F4/TU/2020    tanggal 12 Juni 2020  Hal : Hak Jawab Pemberitaan Pembangunan Museum PDRI Pada Portal Berita Nasional TELENEWS.idLampiran :  Satu berkas

Kepada:Yth. Pimpinan Redaksi Portal Berita Nasional TELENEWS.id di Jakarta
Dengan hormat, menyikapi berita pada Portal Berita Nasional TELENEWS.id pada https://telenews.id/2020/06/07/lsm-putra-desa-menduga-pembangunan-museum-pdri-kemendikbud-bermasalah/ tanggal 7 Juni 2020 dengan judul berita “LSM Putra Desa Menduga Pembangunan Museum PDRI Kemendikbud Bermasalah” sebagaimana terlampir, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.


1. Pekerjaan Pembangunan Museum PDRI pada Satuan Kerja Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jederal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019 saat ini telah selesai dilaksanakan dan dilakukan pemeriksaan administrasi dan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan.


2. Terkait dengan proses pengadaan jasa konstruksi, Pokja Pemilihan telah melakukan tugasnya sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.


3. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi dan pemeriksaan dokumen penawaran yang telah di-upload Peserta Tender pada aplikasi SPSE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan dokumen yang telah di-upload oleh Pemenang Tender, PT. Karya Shinta Manarito, dalam hal ini Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Nilai Kemampuan Dasar (KD) yang dimiliki dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan tender.


4. Setelah dilakukan evaluasi dokumen penawaran, Pokja Pemilihan menentukan Pemenang Tender  yang memenuhi persyaratan administrasi, teknis, biaya, dan kualifikasi, serta memiliki harga penawaran terendah responsif dan .


5. Berdasakan hal tersebut di atas, maka apa yang telah diduga oleh LSM Putra Desa, tidak benar.Demikian Hak Jawab kami atas berita tersebut di atas untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan banyak terima kasih.

Pejabat Pembuat KomitmenDirektoat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman,

M. Natsir Ridwan M.NIP 197406082000031001

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Bukan Beras Merah, Inilah Sumber Karbohidrat Terbaik untuk Perut yang Langsing

TELENEWS.ID - Selama ini nasi merah dianggap sebagai sumber karbohidrat terbaik pengganti nasi atau beras putih. Memiliki indeks glikemik lebih rendah dari...

5 Resep Kulit Sehat dan Awet Muda ala Cameron Diaz yang Wajib Dicoba Semua Wanita!

TELENEWS.ID - Sebentar lagi usia bintang Hollywood, Cameron Diaz akan genap 50 tahun. Namun ibu satu anak ini masih tampak tetap cantik...

Dialami Almarhum Tjahjo Kumolo, Ini 5 Tanda Kelelahan yang Tak Boleh Diabaikan

TELENEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, (01/07/2022) pada pukul 11.10 WIB....

Tips Menyimpan Bawang Merah Segar dan Tahan Lama Saat Harganya Mulai Melonjak Naik

TELENEWS.ID - Harga bawang merah dilaporkan perlahan naik. Bahkan di beberapa daerah di tanah air, harga bawang merah dikabarkan menembus angka 95...