TELENEWS.id, JAKARTA- Hakim Anwar terpilih menjadi komisari di Pertamina Patra Niaga.Anwar adalah hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) khusus mengadili perkara korupsi.
Dikutip dari derikcom melalui websitepertaminapartaniaga, Kamis (2/7/2020), Anwar menduduki jabatan komisaris .Dalam website tersebut tertulis Anwar yang merupakan lulusan S1 Hukum Unibersitas Mataram, S3 Hukum Universitas Bandung.
Namun, nama Anwar hingga kini masih terdaftar di website PN Jakpus.Anwar saat ini duduk memeriksa kasus Jiwasraya.
Anwar juga menjadi majelis yang mengadili mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Saat itu ia menyatakan dissenting opiniondan menyatakan Karen tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
“Menyatakan terdakwa Karen tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan primer dan subsider,” kata Anwar pada 10 Juni 2019. (detikcom).