TELENEWS.ID – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, membuat langkah besar guna memperingati Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada 5 Juni lalu, dimana membuat sejumlah program baru guna mengajak masyarakat untuk lebih menghargai dan menjaga lingkungan.
Uniknya program Hendi ini akan berlangsung setiap hari Selasa yang dimulai pada 8 Juni 2021 mendatang. Program ini akan mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dengan cara mudah dan praktis, pasalnya bisa menggunakan sampah untuk jadi tiket keberangkatan.
Hendi memberikan kompensasi setiap hari selasa, masyarakat yang menggunakan transportasi umum yaitu BRT Trans Semarang dapat mengganti harga tiket keberangkatan dengan sampah botol plastik. Kebijakan ini ditetapkan guna mendorong upaya penggunaan transportasi umum demi mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak, mengurangi emisi gas buang dan mengurai tingkat kemacetan di jalan raya.
Kabar terbaru ini bahkan dikatakan Hendi secara daring dari akun media sosial miliknya, @hendrarprihadi, pada kamis (03/06/2021) dalam captionnya tertulis, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memberlakukan tarif khusus di hari Selasa yaitu nol rupiah, tarif ini akan diberikan pada pengguna yang menularkan botol plastik.
“Harapannya ketika sedulur-sedulur beralih ke transportasi umum, maka emisigas buangan kendaran bisa berkurang, ini akan membuat kualitas udara khususnya di Kota Semarang semakin baik dan bersih, selain itu juga mengatasi masalah kemacetan” ujarnya.
Kebijakan ini sendiri mulai berlaku pada 8 Juni 2021 hingga 6 Juli 2021, dimana baru ada empat shelter yang menerima penukaran botol plastik dengan tiket keberangkatan yaitu di Halte BRT di Balai Kota, Imam Bonjol, Simpang Lima dan Elizabeth.
Berapa banyak botol plastik yang harus dibawa masyarakat untuk mendapatkan satu tiket keberangkatan BRT Trans Semarang? Sudah terdapat ketentuannya yaitu dengan tiga buah botol ukuran 1.500 ml, bisa juga dengan lima buah botol plastik dengan ukuran 600 ml atau tujuh buah botol ukuran 330 ml, bisa juga dengan menukarkan dengan 10 gelas plastik berukuran 220ml.
Hendi berharap cara ini dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi sampah dan mengurangi emisi gas buang kendaraan. Kebijakan ini juga diterapkan Hendi untuk meningkatkan minat penggunaan kendaraan umum bagi masyarakat dalam rangka upaya untuk menurunkan tingkat polusi di Kota Semarang.
Bukan hanya promo tiket keberangkatan BRT Trans Semarang, Hendi juga menerapkan kebijakan hari selasa lainnya, yaitu pembatasan penggunaan kendaraan umum. Hal ini bahkan sudah tertuang dalam Surat Edaran No B/3988/551.32.VI/2021, bahkan dalam SE tersebut Hendi mengharuskan pada semua pegawai Pemkot Semarang untuk menggunakan transportasi umum, khususnya saat berangkat dan pulang kerja.
Kebijakan ini ternyata bukan hanya menyasar pegawai Pemkot Semarang saja, namun juga masyarakat secara menyeluruh. Memang Hendi tidak memberikan pembatasan penggunaan kendaraan tetapi ada biaya tambahan yang akan diberikan pada pengguna kendaraan pribadi.
Nantinya pengguna kendaraan pribadi di hari selasa akan dikenakan biaya parkir insidentil atau parkit umum sekaligus biaya progresif atau parkir khusus. Adanya kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan umum dan beralih pada transportasi umum. (Chairunisa)