TELENEWS. id, JAKARTA– Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin meminta agar pemerintah membuat kebijakan khusus untuk menghindari penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Salah satunya dengan memberikan insentif kepada perangkat RT/RW.
“Untuk menjaga tingkat kepercayaan pengalokasian dana bansos itu, maka berikan mereka (RT/RW) insentif, biar ada rasa tanggung jawab lebih, ” kata Zulfikar kepada telenews. id, Senin (3/8/2020).
Zulfikar mengatakan, bahwa unjung tombak pemerintah di lingkungan warga itu mendapatkan gaji dari pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua RT/RW. Namun, gaji yang diberikan bervariasi.
” Jadi untuk honor RT/RW ada yang per bulan, per tiga bulan, per enam bulan. Misalnya di DKI, RT/RW dapat gaji. Ada tiga bulan atau enam bulan sekali, ” ucapnya.
Menurut politisi Golkar ini, di tengah kondisi saat ini, tidak ada salahnya pemerintah memberikan tunjangan lebih kepada RT/RW. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan penyelewengan dana bansos Covid-19.
Ia menegaskan bahwa tidak dibenarkan, jika penyelewengan dengan alasan uang lelah .Karena RT/RW diberi amanah melayani warga, termasuk dalam menyalurkan bansos Covid-19.
“Bukan hak mereka mengambil dana dari bansos Covid-19,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan, Polri akan menindak orang-orang yang terlibat penyelewengan dana bansos Covid-19 tersebut. Sejumlah alasan tidak akan meringankan hukum terhadap pelaku. (Panjaitan).