TELENEWS.ID – Penyaluran minyak goreng menjadi satu persoalan penting yang perlu cepat ditangani. Bahkan Pemerintah dengan platform BUMN ID FOOD telah berhasil mendistribusikan minyak goreng dari Aceh sampai Papua.
Tentu saja BUMN Holding pangan ID FOOD tersebut masih terus memberi komitmen terhadap ketersediaan komoditas minyak goreng dengan mendistribusikan ke semua daerah Indonesia.
“Hingga semester I 2022 ini, ID FOOD mencatatkan pendistribusian minyak goreng sebanyak 62.5 juta liter dari Aceh hingga Papua,” kata Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan pada 23 Juli 2022.
Frans juga mencicipi seperti apa upaya dari pemerataan minyak goreng curah ke semua sektor pedagang di pasar tradisional.
Adapun cakupan data dari pasokan di daerah Aceh mencapai angka 2.590.152 liter, sedangkan Bali mencapai 428.640 liter, hingga ke Gorontalo dengan angka 166.248 liter.
Banyak catatan di setiap provinsi telah memberi peningkatan dari semua aspek nilai pasokan yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya bagaimana distribusi minyak goreng ke pedagang pasar tradisional saja, tetapi distribusi di dalam platform digital Warung Pangan yang telah berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan hingga aplikasi SIMIRAH 2 juga mengalami peningkatan pemesanan.
Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau SIMIRAH 2 tersebut juga sudah memberi kontribusi terhadap pasokan minyak goreng curah di berbagai daerah.
Platform ID FOOD dan Warung Pangan telah berhasil distribusikan minyak goreng ke 19 Provinsi dengan total minyak goreng curah mencapai 2.575.527 liter.
“Sesuai data harian sampai dengan 23 Juli 2022 khusus melalui platform Warung Pangan, ID FOOD telah mendistribusikan minyak goreng ke 19 Provinsi, 98 kota, 569 kecamatan, 1.108 kelurahan,” kata Frans.
Bentuk komitmen dari ID FOOD menjadi salah satu bagian dalam pemerataan pangan hingga mampu tersalurkan ke masyarakat hingga petani.
Sedangkan dari komoditas minyak goreng, terlihat ID FOOD sebagai Anggota Holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia telah mendapat mandat dari Pemerintah hingga menjadi satu poin saluran pihak Kementerian Perdagangan untuk PUJLE atau Pelaku Usaha Jasa dan Logistik Eceran dalam mendistribusikan minyak goreng curah rakyat. (Stefanus Bernadi)