TELENEWS.ID – Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru dan menjadikan Indonesia memiliki 37 provinsi. Rencana penambahan provinsi ini sudah diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU ini diketahui diusulkan oleh komisi II DPR RI, salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal. Pada rapat pleno di DPR RI, Rabu (06/04/2022), RUU tersebut sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Berikut adalah rincian wilayah pembagian dari tiga provinsi yang akan terbentuk.
- Papua Selatan (Ha Anim) : Ibukota Merauke
Kabupaten Merauke
Kabupaten Mappi
Kabupaten Asmat
Kabupaten Boven Digoel - Papua Tengah (Meepago) : Ibukota Timika, Kabupaten Mimika
Kabupaten Paniai
Kabupaten Mimika
Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Deyiai
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Puncak - Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) : Ibukota Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Jaya Wijaya
Kabupaten Lanny Jaya
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Nduga
Kabupaten Tolikara
Kabupaten Yahukimo
Kabupaten Yalimo
Banyak potensi yang bisa dimanfaatkan bagi daerah dan masyarakat provinsi baru Papua dari terbentuknya daerah otonomi mereka sendiri. Kabupaten Merauke akan menjadi kabupaten terluas dan terdepan dari Indonesia karena berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini.
Kabupaten Mappi memiliki sumber daya laut dan hutan bakau (Mangrove) yang besar yang wajib dijaga untuk keberlangsungan masyarakat setempat. Kabupaten Asmat dan Kabupaten Deyiai juga memiliki kawasan hutan yang sangat luas yang bisa menjadi salah satu komoditas strategis. Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Jaya Wijaya memiliki sungai besar yang bisa dimanfaatkan berbagai sektor strategis daerah, seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan perikanan.
Kabupaten Mimika memiliki tambang mineral. Kabupaten Dogiyai memiliki dominasi sektor pertanian untuk padi dan palawija, sedangkan untuk peternakan mereka kayak akan sapi, kambing, dan babi. Kabupaten Intan Jaya memiliki tambang emas dimana di daerah ini sudah ada perusahaan besar seperti PT Freeport hingga PT Wabu yang pastinya akan memunculkan potensi UMKM. Kabupaten Puncak dan Kabupaten Mamberamo Tengah memiliki produksi ubi kayu terbesar. Sedangkan Kabupaten Lanny Jaya memiliki topografi dataran tinggi yang hampir seluruh wilayahnya adalah gunung-gunung.
Kabupaten Tolikara adalah kabupaten yang memiliki sektor pertanian meliputi tanaman pagi dan umbi-umbian dikarenakan daerah ini berada di ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut. Kabupaten Ndagu, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Yahukimo memiliki potensi hasil perkebunan seperti kopi, buah merah, kelapa, tebu, dan sagu.
Anggota Fraksi PDI-P, Selly Andriany Gantina menjelaskan bahwa sekalipun pemekaran provinsi telah disetujui, namun pelaksanaan ke depan tetap harus mengacu kepada konstitusi dan undang-undang terkait otonomi khusus Papua. Selain itu pemerintah setempat nantinya harus terus memajukan daerah dengan mengandalkan aspirasi masyarakat.
Jika bertentangan dengan aspirasi masyarakat, maka akan mengganggu dan memperlambat perkembangan daerah. Hal ini nantinya akan berdampak pada kesenjangan sosial ekonomi dengan provinsi atau kabupaten lain. (Angela Limawan)