Home Nasional Ingin Ikut Upacara 17an di Istana? Berikut Adalah Langkahnya!

Ingin Ikut Upacara 17an di Istana? Berikut Adalah Langkahnya!

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Peringatan detik-detik Proklamasi adalah sebuah momen sakral setahun sekali yang bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia. Dalam momen ini, warga bisa menyaksikan sang merah putih berkibar tepat pukul 10 pagi, di mana proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan oleh Presiden soekarno.

Akan tetapi, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 yang lalu, masyarakat kini belum diperkenankan untuk menyaksikan secara langsung di Istana Merdeka. Akan tetapi, pemerintah menyediakan fasilitas berupa teleconference untuk bisa menyaksikan momen sakral ini secara virtual.

Sekretariat Presiden memberikan kesempatan kepada seluruh warga Indonesia yang terpilih untuk bisa mengikuti prosesi upacara bendera 17 Agustus dari halaman Istana Negara secara daring. Akan tetapi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menyaksikan momen tersebut.

Masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui portal 76 Tahun Kemerdekaan Indonesia di laman https://pandang.istanapresiden.go.id/registrasi. Pendaftar haruslah warga dengan usia minimal 6 tahun, kemudian sehat secara jasmani dan rohani, dan berpakaian rapi ketika prosesi upacara berlangsung.

Masyarakat bisa memakai pakaian adat, dan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing jika terpilih menjadi peserta upacara. Yang terakhir, peserta dilarang berada di tempat keramaian selama proses ini berlangsung.

Setelah membuka laman tersebut, nantinya calon peserta diwajibkan mengisi data diri dan mengunggah kartu identitas dan juga swafoto. Setelah itu, harap membuka email untuk konfirmasi data. Selanjutnya, peserta tinggal menunggu email konfirmasi yang diberikan oleh Sekretariat Presiden.

Jika nantinya terpilih sebagai undangan, maka akan ada tautan untuk mengikuti teleconference tersebut. Jangan lupa untuk mengaktifkan kamera dan juga mikrofon selama proses upacara berlangsung.

Pemerintah membuka kuota bagi masyarakat secara daring ini sebanyak 35.690 undangan dengan perincian 17.845 undangan untuk mengikuti pengibaran bendera, dan 17.845 undangan untuk mengikuti upacara penurunan bendera. Semua peserta yang terpilih nantinya akan mendapatkan sertifikat elektronik dari Negara. (Latief)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Kronologi OTT Kasus Korupsi Bupati Penajem Paser Utara

TELENEWS.ID - Nur Afifah Balqis sedang ramai menjadi perbincangan publik nasional akhir-akhir ini karena menjadi salah satu tersangka OTT KPK dan terlibat...

Kisruh Arteri Dahlan Mengancam Elektabilitas PDIP

TELENEWS.ID – Anggota komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Arteri Dahlan membuat gaduh Indonesia. Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot...

Kemanakah Ridwan Kamil Berlabuh Untuk Pilpres 2024 ?

TELENEWS.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden 2024. Namun hingga saat ini masih belum ada partai...

Desa Wisata Ini Diprediksi Bakal Hits di Tahun 2022, Yuk Simak Apa Saja Daftarnya

TELENEWS.ID - Banyak solusi ketika Anda ingin mencari destinasi liburan bersama keluarga ataupun teman-teman dengan tema desa wisata. Saat ini trend mengunjungi...