Home Uncategorized Instruksi Kapolri ke Seluruh Kapolda: Mulai Hari Ini Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng...

Instruksi Kapolri ke Seluruh Kapolda: Mulai Hari Ini Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Aman!

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda dan jajarannya memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat di pasar tradisional dan modern. Dia meminta para kepala kepolisian daerah tersebut benar-benar melakukan pengawasan.

Listyo mengatakan ini bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi saat menggelar video conference alias vicon dengan Kapolda dan Kapolres di seluruh wilayah pada Senin (14/3/2022).

“Paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” kata Listyo.

Berdasar data Mendag, kata Listyo, ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri hingga kekinian dalam keadaan aman. Namun, untuk memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri tersebut, dia meminta seluruh Kapolda dan Kapolres serta jajarannya melakukan upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat” katanya.

Mantan Kabareskrim Polri ini pun mengingatkan ihwal adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga penjualan di pasar internasional. Di samping juga adanya indikasi pelanggaran terkait peruntukan minyak sawit mentah atau CPO untuk kebutuhan rumah tangga yang diselewengkan untuk pasar industri.

Kemudian, Listyo juga meminta Kapolda dan Kapolres berikut jajarannya melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Terlebih, atas adanya kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor yang dikeluarkan oleh Kemendag. Dimana, kata Listyo, mereka harus menyelesaikan kewajibannya terkait domestic market obligation atau DMO.

“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” tuturnya.

“Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan,” pungkas Listyo. (Nanang Middin)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Kisah Kelam Keluarga Pendiri Gucci

TELENEWS.ID – Rodolfo Gucci atau biasa dikenal dengan Maurizio D’Ancora merupakan pendiri dan pencipta brand Gucci. Pada awalnya Rodolfo membuat brand Gucci...

Telkomsel Merugi Setelah Investasi di GOTO, Kok Bisa ?

TELENEWS.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) melalui anak perusahaannya, Telkomsel melakukan investasi di PT Go To Gojek Tokopedia Tbk. Namun yang aneh...

Polemik Anggota TNI Aktif Dilantik Sebagai PJ Bupati

TELENEWS.ID – Pejabat pengganti Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun ini sudah banyak yang dilantik. Terakhir Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah melantik...

Kedatangan Ten Hag Memberi Angin Segar Bagi Maguire dan Van De Beek

TELENEWS.ID - Erik Ten Hag secara resmi ditunjuk sebagai pelatih utama Manchester United menggantikan Ralf Rangnick untuk musim 2022/2023. Erik datang ke...