TELENEWS.ID – Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan sementara ganjil genap di Jakarta selama libur lebaran. Peniadaan ganjil genap ini diberlakukan pada tanggal Jumat 29 April 2022 hingga Minggu 8 Mei 2022 mendatang. Peniadaan ganjil genap ini dilakukan mengingat berkurangnya aktivitas di Ibukota karena libur lebaran dan banyaknya warga Jakarta yang melakukan perjalanan ke luar kota. Hal ini menjadikan jalanan ibukota lengang bahkan terlihat kosong tanpa kendaraan di beberapa daerah.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa akan ada 13 ruas jalan di Jakarta yang akan dibebaskan dari ganjil genap. Sambodo juga memastikan bahwa sistem tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) dan Sistem manual oleh kepolisian juga ditiadakan.
Berikut adalah beberapa ruas jalan di Jakarta yang akan terbebas dari sistem Ganjil Genap.
• Jalan M.H Thamrin
• Jalan Jendral Sudirman
• Jalan Sisingamangaraja
• Jalan Panglima Polim
• Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
• Jalan Tomang Raya
• Jalan Jendral S Parman
• Jalan Gatot Subroto
• Jalan M.T Haryono
• Jalan H.R Rasuna Said
• Jalan D.I Pandjaitan
• Jalan Jendral A. Yani
• Jalan Gunung Sahari
Hal sebaliknya justru diberlakukan di ruas tol Jakarta-Cikampek, yaitu penerapan one way atau sistem ganjil genap. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya kepolisian untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang ruas jalan tol Jakarta-Cikampek di kedua sisi.
Puncak arus mudik yang sudah terjadi bahkan tujuh hari sebelum Lebaran sudah sempat membuat kemacetan yang sangat buruk. Waktu dari penerapan ganjil genap ini sudah tersebar di beberapa media komunikasi dan diharapkan pemudik dapat mematuhinya agar perjalanan yang dilakukan akan nyaman.
Namun jika masih ada pemudik yang tertangkap melanggar aturan ganjil genap di jalan tol, pemudik tidak akan ditilang. Namun pemudik akan diarahkan untuk keluar dari ruas jalan tol dan menggunakan ruas jalan biasa untuk sampai ke tujuan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik lain yang sudah mematuhi peraturan dan mencegah kemacetan panjang terjadi kembali.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi menjelaskan bahwa jadwal dari program one way atau ganjil genap bisa saja berubah sesuai dengan keadaan lapangan. Kemenhub sendiri menjamin perubahan atau informasi terbaru seputar mudik akan secepatnya diberitahukan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam kemacetan atau melanggar peraturan. (Angela Limawan)