TELENEWS.id, JAKARTA-Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penegakan hukum atas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dilakukan secara represif.
“Tadi saya memberikan masukan agar lakukan tindakan represif, ” kata Burhanuddin di Gedung Graha BNPB, jakarta Timur, Jumat (8/5/2020).
Ia menyarankan agar dilakukan secara bertahap,” Misalnya PSBB dimulai tanggal 1. tiga hari adalah sosoalisasi, tiga hari kemudian dilakukan preventif dan tiga hari ke depannya di hari ketujuh adalah represif, ” ujarnya.
ST Burhanuddin mengaku khawatir jika cara-cara yang tegas tidak dilakukan. Sebab, muncul fenomena di publik yang terbalik. Yakni, penegak hukum tidak jauh lebih galak jika dibandingkan orang-orang yang disiplinkan.
“Karena kalau kita lihat dari apa yang ditayangkan di TV, bagaimana mereka begitu dilakukan operasi membantah, bahkan lebih galak lagi yang diperiksa. Ini adalah hal-hal yang mengkhawatirkan,” paparnya.