Home Nasional Resmi dibuka, Jalan Tol Desari Seksi II di Gratiskan Selama...

Resmi dibuka, Jalan Tol Desari Seksi II di Gratiskan Selama Seminggu

Facebook
Twitter
Jalan Tol Depok-Antasari atau Desari seksi II (ist)

TELENEWS.id,  DEPOK – Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, Jalan Tol Depok-Antasari atau Desari seksi II, resmi dibuka pada Jumat (3/7/2020) sore.

Danang mengungkapkan, untuk sementara Tol Desari seksi II tidak dipungut biaya sepeser pun (gratis).

“Dioperasikan tanpa tarif, sambil menunggu SK penarifan diproses,” kata Danang saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, biaya gratis ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Setelah dua pekan berjalan,  akan ada sosialisasi tarif untuk masyarakat luas.

“Harapan kami semakin cepat semakin baik, kemudian akan ada sosialisasi tarif juga selama dua pekan setelah memperoleh SK,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Citra Waspphutowa, Jusuf Hamka mengatakan, jalan tol Desari Seksi II dalam dua pekan bisa dilalui tanpa dikenakann biaya (gratis).

“Ya, sekarang ini per detik ini juga (kendaraan) sudah bisa lewat, sudah dibuka dari sana juga semua dibuka9” ucap Jusuf

Diketahui, Jalan Tol Desari mempunyai panjanh total 21,6 km yang terbagi atas tiga seksi.Yakni Seksi 1 Antasari-Brigif sepanjang  5,8 km yang telah beroperasi September 2018. Lalu, seksi 2 Brigif-Sawangan sepanjang 6,3 km, dan Seksi 3 Sawangan-Bojong Gede sepanjang 9,5 km.

Selain itu, Tol Desari nantinya akan terkoneksi dengan Tol Bogor Ring Road-Ciawi, dengan penambahan lingkup sepanjang 6,5 km untuk ruas Bojong Gede-Salabenda.

Sementara itu, Jalan Tol Desaei dilaksanakan oleh VMBP melalui anak usaha PT Citra Waspphutowa, serta PT Waskita Toll Road dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Sebagai perbandingan, Tol Desari Seksi I Antasari-Brigif yang sudah beroperasi lebih dulu, dengan panjang 5,8 km memberlakukan tarif untuk kendaraan golongan I Rp7.500. Sementara golongan II dan III tarifnya sama yakni Rp11.500. Lalu pengenaan biaya untuk kendaraan golongan IV dan V tarifnya sama, yakni Rp15.000. Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 895/KPTD/M/2018 (Arrahman).

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Inilah 5 Trik Mudah untuk Bebas Stress Menjelang Perayaan Natal

TELENEWS.ID - Tinggal hitungan hari lagi maka umat Kristiani akan bersuka cita merayakan Natal. Selayaknya hari besar lainnya, banyak persiapan yang harus...

Ladies, Kenali 6 Tanda Cowok Parasit yang Perlu Diwaspadai

TELENEWS.ID - Hubungan mantan pasangan Laura Anna dan Gaga Muhammad kembali memanas. Laura yang merasa dirugikan baik secara fisik maupun finansial, akhirnya...

Mengenal Situationship yang Bisa Menjebakmu Dalam Hubungan Toxic Tanpa Status

TELENEWS.ID - Apakah kamu memiliki seorang teman yang memperlakukan kamu dengan mesra, dan memberikan perhatian lebih dari seorang teman? Akan tetapi sayangnya,...

Hati-hati, Dokter Peringatkan Bahaya Memakai Celana Jeans Ketat Bagi Organ Intim Wanita

TELENEWS.ID - Praktis, stylish dan bisa dipadukan dengan jenis busana apa saja membuat celana jeans menjadi salah satu item fashion favorit kaum...