TELENEWS.id, JAKARTA– Indonesia Coruption Watch (ICW) menyampaikan bahwa anggaram yang telah dikeluarkan untuk membayar influencer sejak 2014, lalu mencapai Rp.90,45 miliar.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan, keberadaan buzzer yang dibiayai pemerintah tidak lagi sebagai promosi kinerja tetapi menyerang dan membully orang.
“Karena makna buzzer saat ini bukan promosi kinerja pemerintah tetapi nyerang dan bully orang-orang kritis di media sosial,” kata Jansen melalui akun twittternya@jansenjsp, Jumat (21/8/2020).
Melalui aku twitter pribadinya, Jansen mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan terkait keberadaan buzzer yang semakin meresahkan ini.
Jansen menegaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk menyewa buzzer itu harus di selediki atau diaudit secara serius.
“Ya semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada.Karena pakai uang negara@bpkri audit serius soal ini.Agat tidak terjadi gosip, jelas penerima dan penggunannya,” ucapnya.(peter)