TELENEWS. id, JAKARTA – Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk 2020 , hal ini dilakukan karena imbas dari makin meluasnya virus corona atau covid-19 .
“Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covir-19, salah satunya untuk keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang sudah disampaikan bahwa respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha, ” kata Fadjroel di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Diketahui, Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah ibtidaiyah (MI).
Fadjroel menyebutkan peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19 .Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020) melalui teleconfrence
“Jadi kebijakan peniadaan UN harus diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing atau kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah, ” ucapnya.( Rio)