TELENEWS.id, JAKARTA– Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Arie Ardian mengatakan, dirinya akan meneruskan permintaan massa DPC PDIP Jaktim terkait pengusutan pembakaran bendera PDIP itu.Arie menjelaskan, pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak karena lokasi kejadian bukan di ranah hukum Polres Jaktim.
“Ya kita akan teruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan perhatian.Saya kira pimpinan akan memperhatikan ini, apa yang menjadi aspirasi akan kita sampaikan,” kata Arie kepada wartawan di Polres Jaktim, Kamis (25/6/2020).
Dia menyebutkan, penyelidikan pelaku pembakaran bendera PDIP diluar wewenangan pihaknya.
Menurut dia, penanganan akan diserahkan ke kepolisian wilayah yang menjadi tempat peristiwa itu terjadi.
“Jadi penyidikan pembakaran bendera itu diluar kewenangan, nanti kita serahkan yang lebih berwenang sesuai dengan locus-nya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PIDP Jaktim, Eko Witjaksono meminta kepolisian negara untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera PDIP,” sebutnya.
Untuk diketahui sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan sekumpulan orang membakar bendera PDIP. “Bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga,” teriak massa.