TELENEWS. id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, proses penangkapan terpindana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7/2020).
Idham menjelaskan, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. Perintah itu langsung dilaksanakan dengan membuat tim kecil.
“Perintah Bapak Presiden kemudian kami laksanakan, kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia, ” kata Idham dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).
Idham menyebutkan, pada hari Kamis (30/7/2020), Kepala Bareksrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Serta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit ikut mendampingi.
“Djoko Tjandra memang licik dan sangat pandai. Dia sering berpindah-pindah tempat, tapi alhamdulilah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia, ” ujarnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan, penangkapan Djoko Tjandra adalah komitmen Polri untuk menjawab keragunan publik.
Dia menegaskan, bahwa proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal secara terbuka dan transparan serta tidak akan di tutup-tutupi. Maka bagi pihak yang terlibat dalam pelarian Djoko akan diproses secara hukum. (RIO)