
TELENEWS.id, JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus , Febrie Adriansyah mengatakan, eks Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah periode tahun 2002 hingga 2009 tersebut mempunyai kaitan peran dalam serangkaian skandal gala bayar Jiwasyraya.
Febrie membeberkan peran tersangka Deputi Komisioner Pengawas Pasae Modal II Fakhri Hiimi berkaitan dengan mantan Dirut BEI, Erry Firmansyah.
“Erry yang mendatangi Fakhri Hilmi untuk meminta supaya tidak ada tindakan pembekuan perusahaan untuk transaksi yang sedang berjalan,” kata Febrie kepada wartawan di Komplek Kejagung, Jumat (26/6/2020).
Diketahui, Kejagung menilai bahwa Fahkri Hilmi telah mengetahui proses penyimpangan transaksi saham yang berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasyraya (Persero) pada 2016. Hal tersebut kemudian berujung pada gagal bayar dana nasabah yang muncul ke publik pada 2018 lalu. (panjaitan)