TELENEWS. id, MALUKU TENGGARA – Kejaksaan Negeri Tual akan menggelar serangkaian kegiatan “Gebyar September” 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan. SH, menjelaskan, tujuan kegiatan Gebyar Setember 2020 ini bertujuan untuk memberikan informasi, pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat, LSM dan Insan Pers di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurutnya, kegiatan yang akan digelar diantaranya Peresmian tempat bakudapa, Peresmian Poliklinik, Pemusnahan Barang Bukti Pidum yang telah inkrah, Pemberantasan KORUPSI, Sosialisasi program DATUN, Penandatanganan Pakta integritas dan komitmen Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dia menambahkan, tempat bakudapa merupakan tempat yang di khususkan kepada masyarakat, teman-teman Wartawan dan LSM untuk dijadikan sebagai tempat bakudapa dalam rangka berdiskusi tentang pelayanan hukum dan pelayanan publik lainnya.
“Pada Gebyar September Kejaksaan Negeri Tual ini, saya akan menyematkan pin kepada lima orang jaksa pengacara negara (JPN).”ujar Dicky dikutip Infopublik , Senin (31/8/2020).
Karna banyaknya pemberitaan tentang pengelolaan dana desa di Kepulauan Kei maka pihaknya juga akan berkunjung ke desa-desa untuk memantau secara langsung penggunaan dana desa di Kota Tual dan Maluku Tenggara. “Untuk tahap pertama pihaknya prioritaskan desa-desa yang tersebar di Kota Tual dan di Kecamatan Kei Kecil.”ujarnya.
Kajari tegaskan, tujuan kejaksaan berkunjung ke desa-desa untuk mengetahui kendala-kendala dalam penggunaan dana desa, apakah pemanfaatan dana desa sudah sesuai peruntukannya, bagaimana realiasi program dan penyebab progam belum di realisasi.(infopublik).