TELENEWS.ID – Terkait pendirian pabrik semen baru di Kalimantan Timur, Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia atau FSP ISI mempertanyakan urgensinya. Berdasarkan kajian dari FSP ISI yang merupakan anggota dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI ini, saat ini tidak diperlukan pendirian pabrik semen baru di Indonesia
FSP ISI menjelaskan jika kondisi industri semen nasional telah menambah 3 pabrik baru pada tahun 2020 sehingga menyebabkan kapasitas produksi semen nasional bertambah menjadi 117 juta ton dimana kapasitas produksi tersebut juga menyebabkan oversupply atau kelebihan pasokan semen sebesar 42 juta ton.
Tak hanya itu, saat ini telah berdiri dua pabrik dan satu Grinding Plant dengan total kapasitas produksi sebanyak 7,3 juta ton di Kalimantan. Padahal diketahui konsumsi di Pulau Kalimantan sebesar 4,4 juta ton dan saat ini masih terjadi oversupply sebanyak 2,9 juta ton.
Sementara itu di Pulau Sulawesi, jelas FSP ISI, saat ini telah berdiri sebanyak tiga pabrik semen, dengan total kapasitas produksi mencapai 13,8 juta ton. Sedangkan konsumsi di Pulau Sulawesi hanya mencapai 6,1 juta ton dengan utilisasi 50 persen. Sehingga, mengalami oversupply sebesar 7,7 juta ton.
“Secara keseluruhan di Kalimantan dan Sulawesi mengalami Oversupply 10,6 juta ton yang belum terserap dan masih ada 31,4 Juta Ton lagi oversupply secara nasional, sehingga tidak membutuhkan Pendirian Pabrik Baru di Kalimantan Timur,” tutur Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (DPN FSP ISI) Kiki Warlansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5).
Menurutnya, oversupply bisa menyebabkan penutupan sebagian pabrik existing yang memiliki utility yang rendah. Akibatnya, akan bertambah pula kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang rawan. Di lain sisi, oversupply juga berpotensi mengakibatkan defisit keuangan perusahaan dikarenakan gagal bayar investasi perbankan.
FSP ISI juga mengkhawatirkan soal persoalan usaha yang tidak sehat atau predatory pricing akan menyebabkan menurunnya kepercayaan investor di Indonesia. kemudian, industri semen nasional pun mengalami nasib yang sama dengan industri baja nasional yang saat ini berada dalam situasi kritis.
“FSP ISI tidak anti Investasi, akan tetapi pendirian pabrik baru di tengah kondisi oversupply, bukan pilihan yang bijak untuk pengembangan investasi saat ini,” sambung Kiki.
Maka dari itu, melihat hal tersebut FSP ISI mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengeluarkan kebijakan moratorium pendirian pabrik semen baru sampai tahun 2030. (Uswatun)