TELENEWS.ID – Musisi Andrie Bayuajie yang juga merupakan gitaris dari Grup Band Kahitna harus berurusan dengan kepolisian setelah terbukti menggunakan narkoba. Penangkapan Andrie ini menambah panjang daftar selebritis dan juga artis di tanah air ini yang terlibat dengan penyalahgunaan obat-obatan ini. Kasus ini juga masih menunjukkan bahwa saat ini peredaran narkotika di kalangan public figure masih ada.
Penyalahgunaan narkotika ini bukan merupakan kasus baru dalam dunia kriminal, namun karena yang memakainya adalah public figure, maka kasus ini akan mendapatkan lebih banyak sorotan dari masyarakat. Terlebih, jika pelakunya adalah sosok yang terlihat biasa saja ketika ada di publik, namun di belakang itu dia sebenarnya adalah pemakai.
Alasan tekanan tinggi akibat pekerjaan dan juga masalah pribadi mereka selalu menjadi sebuah argumentasi klasik ketika ditanya mengapa menggunakan narkoba. Tekanan agar selalu terlihat sempurna di depan kamera atau panggung menjadi salah satu hal yang menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba dan menjadi sebuah pelarian yang negatif.
Jika dilihat lebih teliti lagi, ada beberapa hal yang menjadi persamaan ketika penggunaan narkoba di kalangan public figure dan juga masyarakat biasa pada umumnya. Penggunaan narkoba di kalangan selebritis atau public figure lebih ke ketidakmampuan mereka dalam menghadapi berbagai tekanan dan juga permintaan pasar di dunia hiburan tanah air ini.
Sementara untuk kalangan masyarakat lebih ke sekedar coba-coba atau penasaran dengan efek yang ditimbulkan dari narkoba ini yang menyebabkan mereka kecanduan. Jika di kalangan public figure, mereka bisa dengan mudah mendapatkan barang ini karena memiliki finansial yang bagus, maka di kalangan masyarakat biasa hal tersebut belum tentu bisa mereka dapatkan dengan mudah.
John Tsilimparis, yang merupakan seorang psikoterapis dari Los Angeles, Amerika Serikat mengatakan bahwa adiksi yang ada di dalam narkoba memiliki kandungan yang sangat berbahaya. Apalagi jika ditambah penggunanya yang mengkonsumsi barang haram tersebut dalam keadaan stres, maka hal itu bisa meringankan beban mereka. Akan tetapi, efek repetitifnya itulah yang berbahaya dan nantinya bisa mengakibatkan ketergantungan.
Setiap tahunnya, selalu saja ada pemberitaan dari kalangan public figure yang terjerat kasus narkoba. Beberapa dari mereka adalah pengguna kambuhan yang sebelumnya sudah terjerat dengan kasus yang sama, dan hanya mendapatkan rehabilitasi. Namun, beberapa bulan kemudian terjerat kembali dengan kasus yang sama. Gary Iskak dan Ridho Roma menjadi contoh selebritis yang jatuh ke dalam lubang yang sama.
Akan tetapi, tidak semua selebritis dan juga public figure terjerat narkoba sebagai pengguna. Beberapa ada juga yang menjadi pengedar dan juga menjadi bandar besar dari narkoba ini. Mungkin, apa yang terjadi kepada Zul bisa menjadi salah satu contoh nyata. Zulkifli, nama asli dari Zul Zhivilia, adalah pengguna dan juga pengedar narkoba. Dirinya bukanlah pengedar dalam skala kecil, namun sudah menjadi bagian dari pengedar narkotika kelas kakap. Penangkapan Zul dilakukan pada 1 Maret tahun 2019 yang lalu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Zul ditangkap bersama dengan 3 orang rekannya Rian, Andu dan salah seorang berinisial D.
Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu dan juga ekstasi sebanyak 24.000 butir. Ancaman maksimal berupa hukuman mati menghantui Zul beserta rekannya tersebut karena barang bukti yang ditemukan tergolong sebagai barang bukti dalam jumlah yang sangat besar yang ditemukan oleh kepolisian.
Zul masih bisa bernafas lega karena lolos dari jeratan hukuman mati, namun dirinya divonis hukuman 18 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut. Dalam sidang pledoi, Zul memohon kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman kepadanya karena statusnya sebagai seorang ayah yang memiliki 6 orang anak.
Pihak kepolisian masih terus menelusuri peredaran narkoba di kalangan selebritis dan juga public figure di tanah air ini. Hal ini yang sekarang menjadi pekerjaan berat bagi aparat penegak hukum. Dengan terungkapnya kasus narkoba di kalangan selebritis ini, semakin membuka pandangan publik bahwa masih ada jaringan yang khusus mengedarkan narkoba dengan target public figure dan juga selebritis di tanah air. (Latief)